Berita Viral

KISAH PILU, Pengakuan PSK Terjaring Razia Satpol PP, Ngaku Terpaksa Demi Beli Motor untuk Anak

Sebuah kisah sedih pengakuan seorang ibu menjadi pekerja seks komersial (PSK) demi memenuhi keinginan sang anak. 

HO
Sebuah kisah sedih pengakuan seorang ibu menjadi pekerja seks komersial (PSK) demi memenuhi keinginan sang anak.  

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah kisah sedih pengakuan seorang ibu menjadi pekerja seks komersial (PSK) demi memenuhi keinginan sang anak. 

Seorang ibu di Situbondo terjaring razia Satpol PP. 

Wanita itu diamankan saat mangkal di warung remang-remang

Ibu ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.  

Kepada anggota Satpol PP yang mengintrogasi wanita itu dibuat kaget. 

Ibu itu mengaku terpaksa berbuat seperti itu untuk membeli motor untuk anaknya. 

Uang hasil pekerjaan sebaggai PSK ditabung untuk membeli motor

"Saya begini karena ingin membelikan sepeda motor anaknya," ujarnya saat di Sat Pol PP.

Ia mengaku dirinya tidak menetap di eks lokalisasi, melainkan setiap hari berangkat dari rumah saudaranya.

Baca juga: Bak Sindir Jusuf Kalla, Jokowi Beri Komentar Menohok: Jalan Tol Enggak Bisa Dimakan, ya Memang

Baca juga: Eks Jenderal TNI Heran Ada yang Tertawa Saat Jokowi Curhat Dihina, Beda Jauh Jika di Masa Soeharto

Baca juga: Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba di Hutaraja Tinggi

"Saya berangkat jam 19.00 WIB dan baru pulang sekitar pukul 24.00 dini hari. Ya kalau masih banyak orang, bisa sampai jam 01.00 dini hari," katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP, Sopan Efendi, pihaknya akan terus melakukan razia eks lokalisasi yang ada di Situbondo.

Tak hanya eks lokalisasi, kata Sopan, pihaknya juga akan merazia warung atau tempat yang disinyakit ada praktek prostitusinya. "Kapan saja, pasti kita razia." ujarnya

Ngaku Baru Siap Mandi

Satpol PP Situbondo menggelar razia di eks lokalisasi Bandengan dan Gunung Sampan serta warung remang-remang, Sabtu (12/08/2023) malam.

Seperti yang dilakukan dalam dua hari terakhir ini, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) ini, terus merazia dua tempat tersebut untuk memerangi praktik prostitusi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved