Pembacokan
Waduh, Sudahlah Kena Bacok, Pria di Dairi Malah Dijadikan Tersangka
Bernardus Tamba, korban pembacokan justru dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Keluarga korban pun laporkan balik pelaku
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
"Bagaimana seorang korban ditetapkan menjadi tersangka, dimana kita lihat korban ditetapkan sebagai tersangka bisa dikenakan Pasal 351 ayat 1. Nah, ini yang perlu kita ketahui dari pihak polres," ungkap Ipan.
Selain itu, pihaknya menilai penyidik tidak mempunyai rasa empati terhadap korban yang nyaris saja kehilangan nyawa akibat dibacok US.
"Kenapa klien kami yang baru saja menjalani operasi malah langsung ditahan," kata Ipan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan antara Bernadus dan US saling lapor.
"Bisa saja pak, dia selaku korban dalam perkara lain, dan juga bisa sebagai tersangka dalam perkara lain pula," kata Meetson.(Cr7/tribun-medan.com)