Berita Viral
Polemik Kalungkan Bendera ke Anjing Berakhir, Tersangka Minta Maaf dan Cium Merah Putih ke Publik
Tersangka Robert Herison pengalungan bendera merah putih ke leher anjing meminta maaf ke publik dan cium bendera di depan anggota polisi.
RH diduga melanggar Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 karena telah melakukan perbuatan menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara dengan memasangkan bendera pada leher seekor hewan.
Semestinya bendera harus dijunjung tinggi kehormatannya dengan ditempatkan dipasangkan di tempat yang seharusnya sesuai aturan UU.
"Pemenuhan unsur pasal tersebut berdasarkan keterangan dari beberapa ahli yaitu ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara dan ahli budayawan sebagai pemenuhan alat bukti berikut dengan alat bukti lainnya yaitu keterangan saksi, petunjuk dan keterangan tersangka yang telah didapatkan sebelumnya," tambah Kapolres Bengkalis.
Namun demikian, selain upaya harkamtibmas dan penegakan hukum, Polres Bengkalis juga melakukan tindakan persuasif dengan memberikan pembinaan kepada RH tentang nilai nilai kebangsaan dan yang bersangkutan juga telah menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf kapada semua pihak.
Upaya persuasif juga dilakukan dengan pendekatan kepada pelapor, warga masyarakat, para tokoh, ormas dan LSM untuk dapat menerima permohonan maaf dari RH.
Sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dan terpelihara dengan baik.
Dalam apel kebangsaan yang dilaksanakan di Polres Bengkalis, RH telah turut berpartisipasi dengan menunjukkan jiwa nasionalisme dan kecintaannya kepada bendera merah putih.
Disaksikan langsung oleh semua peserta apel yang terdiri dari semua unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh paguyuban suku dan etnis, ormas, LSM, mahasiswa, pelajar, dan seluruh elemen masyarakat.
"Dengan adanya kesepakatan antara semua pihak, maka terhadap perkara dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice demi menjamin penegakan hukum yang transparan berkeadilan," jelasnya.
"Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari kejadian ini. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan kehormatan Bendera Merah Putih yang kita cintai," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Baca juga: Dubuang Orang Tuanya, Bayu Baru Lahir Nyaris Dimakan Anjing Ditemukan Warga di Tumpukan Sampah
Baca juga: Gegara Kritik Fasilitas, Anak Bakal Calon DPD Riau Dikeluarkan dari Sekolah hingga Berujung Dilapor
Robert cium bendera merah putih
Polres Bengkalis dalam kesempatannya turut menghadirkan Robert dalam Apel Kebangsaan yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (16/8/2023).
Robert terlihat mengenakan kemeja putih dengan bawahan celana kain hitam.
Di kepalanya juga terikat kain merah putih.
Tidak hanya itu, ia membawa Bendera Merah Putih yang diikat ke sebuah tongkat saat apel.
| Gegara Kritik Fasilitas, Anak Bakal Calon DPD Riau Dikeluarkan dari Sekolah hingga Berujung Dilapor |
|
|---|
| Robert Herison yang Kalungkan Bendera ke Anjing Bebas, Cium Merah Putih di Depan Anggota Polisi |
|
|---|
| Restorasi Justice Kasus Pengalungan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Berakhir Damai |
|
|---|
| Ini Respon Kapolres Bengkalis Usai Dikritik Hotman Paris Kasus Pria Kalungkan Bendera ke Anjing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Robert-Herison-yang-Kalungkan-Bendera-ke-Anjing-Bebas-Cium-Merah-Putih-di-Depan-Anggota-Polisi.jpg)