DPR RI
La Nyalla Mattalitti Tawarkan Adanya Anggota DPR RI dari Perseorangan Non Partai Politik
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menawarkan proposal kenegaraan yang berisi lima hal pokok untuk dimasukkan ke dalam addendum UUD 1945
Editor:
Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dalam sidang paripurna tahunan peringatan HUT RI ke 78 yang juga ditayangkan di gedung DPRD Sumut, Rabu (16/8/2023).
Sayangnya, kata dia, sistem tersebut belum pernah secara benar diterapkan baik dari era orde lama, orde baru, bahkan semakin kabur di era reformasi akibat amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002.
"Karena faktanya berdasarkan kajian akademik oleh sejumlah profesor menghasilkan kesimpulan bahwa sistem bernegara yang kita pakai sejak tahun 2002 telah meninggalkan Pancasila," tuturnya.(cr14/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/La-Nyalla-minta-anggota-DPR-perorangan.jpg)