DPR RI

La Nyalla Mattalitti Tawarkan Adanya Anggota DPR RI dari Perseorangan Non Partai Politik

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menawarkan proposal kenegaraan yang berisi lima hal pokok untuk dimasukkan ke dalam addendum UUD 1945

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dalam sidang paripurna tahunan peringatan HUT RI ke 78 yang juga ditayangkan di gedung DPRD Sumut, Rabu (16/8/2023). 

Sayangnya, kata dia, sistem tersebut belum pernah secara benar diterapkan baik dari era orde lama, orde baru, bahkan semakin kabur di era reformasi akibat amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002.

"Karena faktanya berdasarkan kajian akademik oleh sejumlah profesor menghasilkan kesimpulan bahwa sistem bernegara yang kita pakai sejak tahun 2002 telah meninggalkan Pancasila," tuturnya.(cr14/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved