Berita Seleb
Korban Pierre Gruno Cabut Laporan Kasus Penganiayaan, Maafkan Sang Aktor Tanpa Syarat
Kemudian tidak ada syarat tertentu yang diminta dari korban yaitu Giri D Budisetiawan untuk memaafkan Pierre Gruno.
Meski demikian, Pierre Gruno masih melempar senyuman ke hadapan kamera. Bahkan sambil tersenyum, dirinya sempat mengangkat kedua jempol tangannya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mematangkan, Pieree Gruno akan ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG akan kami lakukan penahanan," ujar katanya kepada awak media, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: PADAHAL Sudah Terungkap Sebar Ajaran Sesat, MUI Minta Ponpes Al-Zaytun Jangan Ditutup, Ini Alasannya
Baca juga: TAJAMNYA Omongan Farhat Abbas, Minta Raffi Ahmad Jaga Syahnaz Jangan Jadi Pelakor dan Ancam Usir
Penahanan itu juga dilakukan polisi, usai Pierre resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Diberitakan sebelumnya, artis senior Pierre Gruno lakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki berinisial GDS (61), di sebuah bar, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,” kata GDS saat dihubungi wartawan Senin (3/7/2023).
Dia pun menceritakan awal mula dirinya mengalami tindak kekerasan dari Pieree Gruno.
GDS menjelaskan, saat itu dirinya tengah mengobrol dengan rekannya di salah satu meja bar.
Kemudian, Pieree Gruno tiba-tiba menghampirinya, dan langsung memukul Wawan hingga terjatuh.
“Terlapor datang langsung berkata, ‘lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’. Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,” katanya.
GDS menuturkan, sebelumnya tak pernah berkomunikasi dengan Pieree. Meja bar yang mereka tempati pun disebut saling berjauhan.
“Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia. Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,” ujarnya.
Baca juga: Bukan Minta Maaf Ketahuan Selingkuh, Pria Tonjok Wajah Istrinya yang Hamil 4 Bulan di Hadapan Mertua
Baca juga: TAJAMNYA Omongan Farhat Abbas, Minta Raffi Ahmad Jaga Syahnaz Jangan Jadi Pelakor dan Ancam Usir
GDS mengaku keluarganya tak terima dengan perlakuan Pieree. Alhasil, ia pun melaporkan artis Pierre Gruno ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” kata dia.
Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aktor-senior-Pierre-Gruno-dihadirkan-sebagai-tersangka.jpg)