Berita Seleb
Poppy Capella Meradang Terkait Isu Skandal Foto Tanpa Busana Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Poppy Capella Meradang Terkait Isu Skandal Foto Tanpa Busana Finalis Miss Universe Indonesia 2023 hingga Berujung pada Pelaporan ke Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM - Poppy Capella Meradang Terkait Isu Skandal Foto Tanpa Busana Finalis Miss Universe Indonesia 2023 hingga Berujung pada Pelaporan ke Polisi serta Pencabutan Lisensi Miss Universe Indonesia (MUID) oleh Organisasi Miss Universe.
Setelah sempat menyatakan sedang menginvestigasi tuduhan pelecehan seksual, Direktur Nasional Miss Universe Indonesia Poppy Capella kembali memberikan pernyataan.
Poppy membantah tuduhan yang dilayangkan oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia tersebut.
Ia juga mengancam akan menuntut balik kasus ke pihak kepolisian.
Poppy Capella menyatakan ia menentang segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
“Kapan pun dan di mana pun, Saya pasti akan berusaha mencegah dan tidak akan pernah berkompromi terhadap kekerasan seksual,” tulis Poppy Capella, Minggu (13/8/2023).
Dengan pemberitaan yang beredar, ia merasa tersudutkan.
Dia menegaskan tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia mengaku tidak mengetahui, menyuruh, meminta atau mengizinkan proses body checking dalam Miss Universe Indonesia yang disebut terdapat pelecehan seksual.
“Saya sangat menyesalkan pemberitaan yang berkembang dan sudah menimbulkan berbagai persepsi menyesatkan dan menyimpulkan seolah-olah dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah benar dan sudah terbukti, padahal pihak kepolisian sendiri belum mulai melakukan pemeriksaan,” lanjut Poppy.
Poppy mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti dan informasi bahwa pemberitaan yang ada ini dirancang oleh pihak yang berniat jahat.
“Saya telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa ini memang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang saya miliki,” tulis Poppy.
Ia mengancam akan melaporkan balik kasus ini ke polisi.
“(Akan) membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan/atau dugaan tindak pidana, menyebarkan kabar yang tidak pasti dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan /atau dugaan tindak pidana laporan polisi palsu dan/atau dugaan pengaduan palsu dan/atau pengaduan palsu,” tulis Poppy.
Ia menyatakan kuasa hukumnya masih memperlajari kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Poppy-Capella-Pemegang-Lisensi-Miss-Universe-Indonesia-dan-Malaysia-Dulu-Penyanyi-Dangdut.jpg)