Berita Viral
Ini Respon Kapolres Bengkalis Usai Dikritik Hotman Paris Kasus Pria Kalungkan Bendera ke Anjing
Atas perbuatannya, RH terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.
RH sudah membuat pernyataan permohonan maaf.
Kendati sudah meminta maaf, polisi tetap melanjutkan kasus ini. RH pun ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk informasi, kejadian bermula saat pelaku RH membeli empat bendera merah putih berukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan miliknya dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI.
Setelah sampai di kantor, bendera yang dipasang di sepeda motor hanya satu. RH lalu melihat seekor anjing.
Kemudian RH memasangkan bendera merah putih sebagai kalung di leher anjing itu.
Dirinya beralasan hanya ingin memeriahkan kemerdekaan sehingga memasangkan bendera merah putih di leher anjing.
Baca juga: Man United Vs Wolves Live SCTV Malam Ini, Prediksi Skor, MU Diunggulkan, Rashford Andalan Ten Hag
Aksi RH ini sempat ditegur karyawan lainnya, yang merasa tidak tepat jika lambang negara dipasang pada hewan.
Ketika diminta untuk membuka bendera tersebut, RH tidak tersedia. Sampai akhirnya terjadi perdebatan dan video anjing yang dipakaikan bendera merah putih di leher viral di media
sosial.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
| AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
| AKBP Basuki Akhirnya Akui Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kalungkan-bendera-merah-putih-ke-leher-anjing.jpg)