Gadis Bima Hamil 6 Bulan Setelah 4 Bulan Pacaran, Paksa Menikah Pacar, Endingnya Memalukan

Padahal usia kandungan dan hitung-hitungan waktu kehamilan berarti K hamil sejak sebelum kenal

Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/HO
Wanita hamil. 

"Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," katanya.


Terlanjur Sebar Undangan

Ayah mempelai wanita K, Adhar Amirudin mengatakan keluarga KA menolak digelarnya acara resepsi.

Padahala katanya surat undangan sudah disebar.

"Gak mungkin kami batalkan," kata Adhar Amirudin.

Kabur Saat Akad

Walhasil setelah akad nikah di KUA Mpuda, pengantin pria, KA, langsung pergi.

Persis setelah mengucap ijab kabul KA langsung berdiri meninggalkan ruangan KUA.

"Langsung keluar ruangan," katanya.

Menurut Adhar, KA pergi bersama saudaranya yang menjemput.


"Dijemput keluarganya pakai motor," jelas Adhar Amirudin.

Karena pengantin pria kabur, mempelai wanita pun duduk di pelaminan seorang diri.

Balas Dendam Mertua

Tak terima atas tindakan KA, Adhar pun melaporkan menantunya itu ke Unit PPA Polres Bima Kota.

Ia melaporkan KA atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved