Viral Medsos

UPDATE Kasus Pembunuhan Sri Mulyani, Berkas Perkara Pelaku Prada Y Dilimpahkan ke Oditur Militer

Berkas perkara kasus pembunuhan Sri Mulyani (23) telah dilimpahkan Pomdam XII Tanjungpura ke Oditur Militer (Otmil) pada Selasa (8/8/2023) lalu.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
HO
KASUS PEMBUNUHAN SRI MULYANI: Prada Y ditahan POMDAM XII Tanjungpura pada 31 Mei 2023 terkait dugaan pembunuhan gadis asal Pontianak, Sri Mulyani (23). Mayat Sri Mulyani ditemukan tinggal kerangka di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Pontianak, pada Rabu (31/5/2023) lalu. Prada Y merupakan mantan tunangan dari Sri Mulyani. Prada Y akan menjalani persidangan di Pengadilan Militer Pontianak. (HO) 

"Saya cuman ditanya - tanya terkait Sri dan mantan tunangannya yang anggota TNI di Sambas. Sudah berapa lama tunangan, bulan berapa, kenalnya kapan, udah sering kah Sri ke Sambas," ungkapnya, Senin (5/6/2023) lalu.

Ning bercerita, adiknya berkenalan dengan Prada Y, anggota TNI sejak tahun 2021. Sri dan Prada Y kemudian tunangan pada tahun 2022.

Selama berhubungan dengan Y, Sri sudah beberapa kali ke Sambas untuk menemui tunangannya yang sedang libur tugas.

Tidak lama setelah bertunangan, Sri dan Y kemudian putus karena sebuah permasalahan.

Prada Y ditetapkan tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan, Penyidik Pomdam XII Tanjungpura menetapkan Prada Y sebagai tersangka pembunuhan Sri Mulyani (23).

"(Prada Y) sudah dijadikan tersangka dan dilanjutkan proses penyidikan," kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, pada Rabu (21/6/2023) lalu.

Tak hanya itu, Ade Rizal juga menegaskan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Pomdam XII Tanjungpura juga akan memperpanjang masa penahanan Prada Y.

Prada Y bunuh Sri Mulyani di Sambas
KASUS PEMBUNUHAN SRI MULYANI: Prada Y ditahan POMDAM XII Tanjungpura pada 31 Mei 2023 terkait dugaan pembunuhan gadis asal Pontianak, Sri Mulyani (23). Mayat Sri Mulyani ditemukan tinggal kerangka di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Pontianak, pada Rabu (31/5/2023) lalu. Prada Y merupakan mantan tunangan dari Sri Mulyani. Prada Y akan menjalani persidangan di Pengadilan Militer Pontianak. (HO)

Hasil tes DNA

Keluarga Sri Mulyani pun mengajukan tes DNA terhadap mayat yang ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan tersebut.

Menurut Ning Diana, kakak kandung Sri Mulyani, permintaan tes DNA untuk membuktikan secara ilmiah, bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah Sri.

“Permintaan ini bukan karena keluarga tidak yakin, bahwa itu kerangka Sri Mulyani, tapi ini sebagai upaya memperkuat bukti di persidangan,” kata Ning, Senin (12/6/2023) lalu.

Setelah hasil tes DNA keluar, identitas mayat tersebut benar Sri Mulyani, adiknya yang hilang sejak Desember 2022.

“Kita bersyukur, karena sudah cukup lama penyerahan sampel, hasilnya baru keluar sekarang,” kata Ning kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Menurut Ning, jenazah Sri telah diserahkan kepada keluarga dan langsung dimakamkan di pemakaman keluarga, Jalan Karet Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved