Viral Medsos

Wanita Desa Tipu 80 Orang, Raup Rp 1,2 Miliar, Tapi Sudah Habis untuk Beli Mobil dan Jalan-jalan

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan penipuan ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Pakisaji, Jepara, Jawa Tengah.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Polres Jepara telah menangkap seorang perempuan desa inisial IN atau INI (28). IN merupakan pelaku penipuan dengan modus lelang arisan. IN diduga telah menipu 80 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan penipuan ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Pakisaji, Jepara, Jawa Tengah. (HO) 

Uang tersebut untuk jalan-jalan dan juga digunakan untuk pembelian mobil.

Tersangka dilaporkan ke Polres Jepara, pada Senin (7/8/2023).

Dari laporan ini Satreskrim Polres Jepara melakukan penyelidikan untuk memperoleh alat bukti dari kasus tersebut.

Kemudian pada Selasa (8/8/2023), tersangka ditangkap dan ditahan.

Kapolres menambahkan, pihaknya telah memeriksa 9 saksi yang semuanya merupakan korban dari tersangka.

Adapun barang bukti yang dari penanganan kasus ini, tujuh bendel mutasi rekening korban.

Kemudian, 8 bendel print tangkapan layar percakapan whatsaap antara korban dan tersangka.

Lalu, 5 bendel bukti transfer, 1 bukti tabungan, dan yang lain.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau 370 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Kapolres Jepara mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan modus lelang arisan.

"Bisa berarti ini penipuan belaka," kata dia sebagaimana dikutip Tribun-Medan.com dari Tribunnews.com, Jumat.

Baca juga: Apakah Gadis yang Lakukan Hal Ini dengan Jari Bisa Hilangkan Keperawanan? Berikut Penjelasan Pakar

Pengakuan Tersangka IN

IN tertunduk lesu saat turun dari mobil tahanan Polres Jepara, Jumat (11/8/2023).

IN mengaku menjalankan lelang arisan ini sejak 2021 lalu.

Awal-awal menjalan arisan ini, kata dia, semua berjalan lancar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved