Viral Medsos

Wanita Desa Tipu 80 Orang, Raup Rp 1,2 Miliar, Tapi Sudah Habis untuk Beli Mobil dan Jalan-jalan

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan penipuan ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Pakisaji, Jepara, Jawa Tengah.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Polres Jepara telah menangkap seorang perempuan desa inisial IN atau INI (28). IN merupakan pelaku penipuan dengan modus lelang arisan. IN diduga telah menipu 80 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan penipuan ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Pakisaji, Jepara, Jawa Tengah. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Jepara telah menangkap seorang perempuan desa inisial IN atau INI (28).

IN merupakan pelaku penipuan dengan modus lelang arisan.

IN diduga telah menipu 80 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan penipuan ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Pakisaji, Jepara, Jawa Tengah.

Awalnya, tersangka menawarkan lelang arisan melalui story whatsapp.

Kemudian, tersangka mengiming-imingi keuntungan bagi pembeli.

Dari tawaran ini, ternyata banyak orang yang tergiur.

Seorang korban mengaku membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta.

Kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Artinya ada keuntungan Rp 900 ribu.

Pada awal-awal arisan ini dijalankan tahun 2021, pembeli arisan mendapatkan apa yang dijanjikan IN.

"Untuk memperdaya para korban tersangka ini memberikan pencairan pada awal-awal membuka lelang arisan kepada para korban," kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat rilis kasus di Mapolres Jepara, Jumat (11/8/2023).

Lambat laun, jumlah peminat arisan ini semakin banyak.

Memasuki Mei 2023, arisan ini mulai bermasalah. IN tak bisa mengembalikan uang kepada pembelinya.

Pengakuan tersangka, kata Kapolres, uang para korban digunakan untuk kepentingan pribadi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved