TRIBUNWIKI
SOSOK TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, Angkat Bicara dalam Kasus Mayor Dedi Hasibuan
Baru-baru ini, Laksma TNI Kresno Buntoro mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Kababinkum TNI).
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Setelah diperiksa kasus puluhan prajurit TNI Kodam Bukit Barisan yang mendatangi Polrestabes Medan menimbulkan beragam pertanyaan.
Salah satunya soal Mayor Dedi Hasibuan seorang perwira TNI yang menjadi penasihat hukum bagi keponakannya Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) dalam kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro menjelaskan, bahwa ada aturan yang memperbolehkan seorang perwira TNI menjadi penasihat hukum sipil.
Hal ini didasari oleh surat Mahkamah Agung Surat Edaran Nomor 2 tahun 1971 yaitu Pegawai Negeri Sipil atau anggota militer dapat melakukan pekerjaan sebagai pembela atau sebagai penasehat hukum di tiga pengadilan.
Lantas Siapakah Sosok TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro ?
Kresno Buntoro, seorang perwira tinggi TNI-AL kelahiran 26 Juni 1967.
Beliau menyandang pangkat Laksamana Pertama (Laksma) TNI.
Baru-baru ini, Laksma TNI Kresno Buntoro mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Kababinkum TNI).
Selain menjadi eksekutif TNI, pada tahun 2017 ia juga merupakan dosen di Universitas Indonesia.
Menurut data yang dikutip situs resmi Universitas Indonesia, Kresno Buntoro diangkat menjadi dosen di Departemen Hukum Internasional, Fakultas Hukum.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Jenderal Badan Pembinaan Hukum TNI Angkatan Darat sejak 23 Juni 2021.
Kresno Buntoro juga mengajar di Sekolah Tinggi Teknik Angkatan Laut (STTAL), Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Universitas Esa Unggul, dan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPN).
Dalam hal pendidikan, beliau meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Hukum Internasional dari Universitas Diponegoro Semarang.
Beliau meraih gelar Master di bidang Hukum Internasional Publik dari University of Nottingham, Inggris.
Beliau meraih gelar PhD di bidang Keamanan Maritim dan Transnasional dari University of Wollongong, Australia.
Selain pendidikan formalnya, Kresno juga pernah mengikuti pelatihan militer khusus.
Sepamiluk Beasis dan Abri II (1989), Kursus Surveyor Maritim (1992), Latihan Militer II (1996), Dipangpung Banyamin (1997), Kursus Jabatan Oditur Militer (1997), Kursus Penyelesaian Konflik Klingendale, Belanda Diklapa II (2002), (1998), dan Sescoal Decrek XLII (2004).
Kemudian, Kursus Pelatihan HAM dan Humaniter (2006), Kursus Diplomasi (2010), Boundary Training Program on Maritime Boundaries Delimitation (2011), Maritime Security Course, NPS Montery, US (2014), Flag Officer Course Program (US Naval War College (2019).
Cresno Buntoro memulai karir militernya di Markas Besar ABRI, Spurs (1989-1990), Markas Besar Angkatan Laut (Bagian Hukum) (1990-1992), dan Badan Hidrografi dan Maritim Departemen Pertahanan (Bagian Hukum: Bagian Hukum Maritim dan Penerbangan, Bagian Hukum Perencanaan) (1999-2003).
Selanjutnya, beliau menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum Laut di Diskumal (2005-2007), Kepala Seksi Hukum Internasional di Dinas Hukum Angkatan Laut (2010-2011), sebagai Kadiskum di Diskumal, Koarmavar (2011-2013), dan sebagai Kadiskum di Dinas Hukum Angkatan Laut (2013-2016).
Beliau juga pernah menjabat di Dinas Hukum Angkatan Laut sebagai Sekretaris Dinas Hukum Angkatan Laut (2018-2021), Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (2018-2021), dan Wakil Kepala Biro Pembinaan Hukum TNI (Mabes TNI).
Kresno Buntoro memiliki pengalaman bekerja di tingkat nasional dan internasional.
Beliau telah ditunjuk sebagai anggota panitia kerja untuk perumusan undang-undang dan peraturan pemerintah di sektor maritim, serta untuk negosiasi, kerja sama, dan representasi di tingkat nasional dan internasional.
Secara khusus, beliau berpartisipasi sebagai anggota panitia kerja dalam penyusunan PP tentang ALKI, PP tentang Koordinat Garis Pangkal Pulau, PP tentang Alur Laut Kepulauan, UU tentang Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia, dan UU tentang Pertahanan Negara.
Pertemuan internasional yang pernah ia hadiri antara lain di Amerika Serikat, Australia, Inggris, Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, International Maritime Organisation (IMO), International Hydrographic Organisation (IHO), International Maritime Organisation Sessions, International Hydrographic Organisation Sessions, dan IHO Informal Meetings.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SosokTNI-Laksamana-Muda-TNI-Kresno-Buntoro.jpg)