Berita Viral
Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin: Saya Bela Istrinya, tak Pantas Dipolisikan
Kamaruddin mengatakan karena dirinya menjadi kuasa hukum Rina Lauwy maka ia wajib membela kliennya sehingga dirinya tidak pantas dipolisikan dan diter
TRIBUN-MEDAN.com - Advokat Kamaruddin Simanjuntak kini resmi dijadikan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen oleh Bareskrim Polri.
Terkait hal itu Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara dan menyatakan penetapan tersangka dirinya terkait dengan kasus penelantaran istri Dirut PT Taspen yang dibelanya.
"Karena saya bela isterinya, terkait kasus penelantaran. Saya adalah pengacara istrinya. Justru yang berbohong itu adalah Direktur PT Taspen," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/8/2023).
Menurut Kamaruddin, selain membela Rina Lauwy istri Dirut PT Taspen, dalam kasus penelantaran, juga ada kasus KDRT.
"Istrinya juga mengalami KDRT dan saya yang bela," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan karena dirinya menjadi kuasa hukum Rina Lauwy maka ia wajib membela kliennya sehingga dirinya tidak pantas dipolisikan dan ditersangkakan.
"Kalau pengacara bisa dilapor dan jadi tersangka karena membela kliennya, semua kami yang berprofesi pengacara terancam," kata dia.
Karenanya Kamaruddin mengaku siap menghadapi proses hukum kasus ini.
"Kita hadapin saja. Kita buka terus kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya," ujar Kamaruddin.
Terkait pemanggilan Bareskrim atas dirinya, Kamaruddin mengaku siap.
Ia mengaku telah dipanggil untuk hadir pada Kamis (10/8/2023).
Namn Kamaruddin mengaku berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin (14/8/2023).
"Saya paling siap. Mundur itu, kemarin dikirim surat tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya. Saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah," katanya.
Sehingga Kamaruddin mengaku meminta untuk bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa Bareskrim, Senin (14/8/2023).
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kepada Kamaruddin Simanjuntak pada Kamis (10/8/2023) besok.
Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka
Tribun Medan
Dirut PT Taspen
Rina Lauwy
| AWAL Mula Nurhasan Dipecat Setahun Jelang Pensiun Gegara Seragam, Dulu Kepala SMPN 1 Ponrang Luwu |
|
|---|
| BANTAHAN Pihak Rumah Sakit soal Kematian Irene Sokoy dan Bayi di Kandungnya |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| TRAGEDI Kematian Ibu Muda Irene Sokoy dan Bayinya Akibat Penolakan Empat Rumah Sakit |
|
|---|
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-Cs-mewakili-keluarga-almarhum-Bripka-Arfan-Saragih.jpg)