Polrestabes Medan Didatangi TNI
Puspom TNI Sebut Penggerudukan di Polrestabes Medan Terindikasi Masuk Obstruction Of Justice
Penggerudukan ini dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan bersama belasan prajurit dari Hukum Daerah Militer (Kumdam) I Bukit Barisan.
Mereka berulang kali keluar masuk, bahkan sambil membanting pintu masuk.
Kompol Fathir pun terlihat dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.
Diduga Kompol Fathir diintimidasi untuk menangguhkan penahanan tersangka dugaan mafia tanah, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH).
Kasus Mafia Tanah
Masih dikutip dari Tribun Medan, kasus yang menjerat ARH bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.
Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, terkait kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.
Setelah didalami, polisi kemudian menangkap ARH dan melakukan penahanan karena diduga terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Baca juga: KERAS! Panglima Jilah Ngamuk Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi dan IKN, Ancam Turunkan Pasukan Merah
ARH dikabarkan telah memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.
Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.
Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Dedi Hasibuan yang datang bersama 40 personel TNI lainnya.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-lantai-dua-gedung-Satreskrim-Polrestabes-Medan.jpg)