Berita Viral
Sosok Tiga Hakim yang Setuju Vonis Ferdy Sambo Diubah dari Hukuman Mati Jadi Hukuman Seumur Hidup
Gugatan Ferdy Sambo di Mahkamah Agung membuahkan hasil. Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati mengajukan banding.
TRIBUN-MEDAN.com - Gugatan Ferdy Sambo di Mahkamah Agung membuahkan hasil. Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati mengajukan banding.
Putusan Mahakamah Agung, Ferdy Sambo divonis seumur hidup.
Ada lima hakim agung MA yang mengabulkan gugatan Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo telah terbukti menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Tidak hanya Ferdy Sambo, 4 orang lainnya yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga mengajukan kasasi setelah dinilai turut serta melakukan pembunuhan tersebut.
Lantas dalam sidang putusan itu, MA menurunkan lima hakim, mengutip TribunJakarta.com.
1. Suhadi: Ketua Hakim
2. Suharto: Hakim Anggota
3. Jupriyadi: Hakim Anggota
4. Desnayeti: Hakim Anggota
5. Yohanes: Hakim Anggota
Putusan itu diketok para hakim agung pada Selasa (8/8/2023), diumumkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.
Sobandi menyebut 3 hakim setuju Ferdy Sambo diringankan menjadi hukuman seumur hidup.
Sementara, ada dua hakim yang menyampaikan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo.
Namun, kedua hakim tersebut kalah suara oleh tiga majelis hakim lainnya sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan Ferdy Sambo.
| PERAN Oknum TNI dan Polri Pelaku Pemerasan Pengusaha di Batam Segera Terungkap, Olah TKP Hari Ini |
|
|---|
| Nasib Ayah Almarhum Prada Lucky Dilaporkan, Dugaan Pelanggaran Disiplin, Berikut Penjelasan Danrem |
|
|---|
| Dimarahi Tak Ikut Tahlilan, Imam Ghozali Bunuh Ibunya Sendiri Pakai Besi Tambal Ban |
|
|---|
| BUNTUT Mertua&Menantu Ditikam Tetangga Gegara Putar Musik Keras, Usai Tahlilan Massa Serang Rumah MS |
|
|---|
| FAKTA BARU Mbah Tarman Nikah Pakai Mahar Cek Palsu Rp3 M Ternyata Tampung 5 Wanita Lain di 1 Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gugatan-Ferdy-Sambo-di-Mahkamah-Agung-membuahkan-hasil.jpg)