Peretas HP Kapolda Jateng Kecewa, Isi HP yang Di-Hack Terkuak hingga Berujung Bikin Sindikat Diretas

Peretas handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi kecewa. Ternyata ini isi handphone Kapolda Jateng hingga bikin ayah anak peretas diringkus di Palem

TribunJateng.com
Peretas handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi kecewa. 

Setelah diekstraksi seluruh aktivitas para peretas mengarahkan ke dua tersangka RJ dan IW.

"Penelusuran tim berhasil mengarah ke dua jaringan yang saling terkait," paparnya.

Kasubdit V/Siber AKBP Sulistyaningsih mengatakan, para tersangka tidak mengetahui bahwa nomor yang diretas adalah milik Kapolda Jateng.

"Nomor acak, yang ada di grup itu. Tidak tahu itu nomor Kapolda," ujarnya.

Para tersangka dijerat pasal 65 dan pasal 67 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dengan denda maksimal Rp 5 miliar.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

 

Baca juga: Begini Cara Polisi Lacak Sindikat Peretas HP Kapolda Jateng, File APK Jadi Petunjuk

Baca juga: Ayah dan Anak Peretas HP Kapolda Jateng Punya Rumah Mewah dan Banyak Aset dari Hasil Nge-Hack

Baca juga: Gak Tamat SD, Ayah dan Anak Retas Puluhan HP Termasuk HP Kapolda Jateng, Raup 1,5 M Per Bulan

 


 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved