Kamaruddin Simanjuntak Curiga Vonis Mati Ferdi Sambo Dibatalkan, Setingkat MA Masih Bisa Dilobi-lobi
Reaksi Kamruddin Simanjuntak Tiga tersangka lainnya yang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pun diperingan hukumannya.
Putri Candrawathi yang tadinya dihukum 20 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.
Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.
Sementara, Kuat Ma'ruf yang mulanya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.
"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023
Adapun sidang kasasi digelar pada Selasa (8/8/2023) ini di Gedung MA secara tertutup.
Hakim agung yang mengadili kasasi para terdakwa terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim
(*/TRIBUN-MEDAN.coM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News
Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribu-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter
B
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-Cs-mewakili-keluarga-almarhum-Bripka-Arfan-Saragih.jpg)