Mata Guru Buta di Ketapel

Wali Muird Aniaya Guru Hingga Buta di Rejang Lebong Ditangkap, Polisi: Pelaku Residivis Curas

"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.

Editor: Satia
HO
Ini wajah orangtua murid yang ketapel guru penjas hingga mengalami bola mata pecah.  

"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.

Menurut saat pelarian, pelaku sering berpindah-pindah menginap di rumah saudara dengan menggunakan sepeda motor.

Adapun rute pelarian EJ sebagai berikut :

- Pada tanggal 1 Agustus 2023, setelah kejadian tersangka pergi dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah BD di Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran dan menginap disana selama satu malam.

- Pada tanggal 2 Agustus 2023, tersangka pergi kerumah JL dengan menggunakan sepeda motor di Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran lalu langsung bergegas kerumah AD di Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang dan menitipkan sepeda motornya disana. Kemudian tersangka masuk ke areal perkebunan kopi di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang dengan berjalan kaki dan menginap di pondok selama dua malam.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Dinilai Lemah, Lepas Terduga Mafia Tanah Pasca Digeruduk Puluhan TNI

- Pada tanggal 4 Agustus 2023, tersangka pergi berjalan kaki ke Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti lalu menginap selama satu malam di salah satu pondok di areal perkebunan kopi tersebut.

- Pada tanggal 5 Agustus 2023, tersangka pergi berjalan kaki kerumah RM di Desa Simpang Beliti hingga kemudian dijemput oleh Istrinya dan menyerahkan diri.

Dua Kali Ketapel Mata Guru

Wali murid EJ (45) yang menganiaya seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga Buta, ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).

Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.

Baca juga: Viral Sosok Dadang Darmuji, Ngajar Bahasa Inggris Live di TikTok Pakai Kaca Spion, Banjir Pujian

Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.

"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved