Mata Guru Buta di Ketapel

Wali Muird Aniaya Guru Hingga Buta di Rejang Lebong Ditangkap, Polisi: Pelaku Residivis Curas

"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.

Editor: Satia
HO
Ini wajah orangtua murid yang ketapel guru penjas hingga mengalami bola mata pecah.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Orang tua murid yang ketapel mata guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu hingga buta diamanakn polisi.

Pelaku EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

Selama beberapa hari, pelaku bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat.

Bahkan ketapel yang digunakan oleh tersangka hilang karena terjatuh saat melarikan diri.

Baca juga: Seorang Pemuda 18 Tahun di Palembang Tewas Saat Tawuran, Dada Jebol Ditusuk Oleh Lawannya

Dikutip dari Tribunbengkulu.com, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K membenarkan hal tersebut.

Selama pencarian yang dilakukan oleh pihaknya ini diketahui memang tersangka berpindah-pindah.

Maka dari itulah pihaknya sempat kesulitan menangkap tersangka. Adapun rute pelarian tersangka ini setidaknya tujuh titik mulai dari seusai kejadian hingga menyerahkan diri.

"Ada tujuh titik rute pelarian tersangka hingga akhirnya menyerahkan diri,"sampai Kasat.

Baca juga: Ngaku Sakit, Terdakwa Mujianto tak Kunjung Dieksekusi Hingga Masuk Daftar DPO

Kasat menjelaskan, selama pelarian itu memang ada beberapa rumah yang dikunjungi oleh tersangka. Yang mana warga yang ditempati oleh tersangka ini ada yang tahu dan ada yang tidak terkait peristiwa tersebut.

Sedangkan untuk ketapel yang digunakan untuk mengketapel mata korban telah hilang karena terjatuh saat pelarian. Meskipun begitu, barang bukti lainnya telah diamankan seperti senjata tajam jenis pisau dan batu kerikil.

Baca juga: Berenang di Danau Bekas Galian C, Reza Ginting Tewas Tenggelam, Ditemukan Kondisi Tubuh Membiru

"Untuk orang yang menampung ada yang tahu ada kejadian itu, dan ada yang tidak, untuk ketapel masih kita lakukan pencarian,"tutupnya.

Ternyata Residivis Curas

Wali murid yang melakukana penganiayaan terhadap Guru SMA di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggunakan ketapel hingga mengalami buta ternyata Residivis pencurian dengan kekerasan (Curat).

Pelaku EJ (45) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014.

Baca juga: 15 Ruko di Pasar Sungai Apit Riau Hangus Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan Curiga Dibakar

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023)

"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.

Menurut saat pelarian, pelaku sering berpindah-pindah menginap di rumah saudara dengan menggunakan sepeda motor.

Adapun rute pelarian EJ sebagai berikut :

- Pada tanggal 1 Agustus 2023, setelah kejadian tersangka pergi dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah BD di Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran dan menginap disana selama satu malam.

- Pada tanggal 2 Agustus 2023, tersangka pergi kerumah JL dengan menggunakan sepeda motor di Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran lalu langsung bergegas kerumah AD di Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang dan menitipkan sepeda motornya disana. Kemudian tersangka masuk ke areal perkebunan kopi di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang dengan berjalan kaki dan menginap di pondok selama dua malam.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Dinilai Lemah, Lepas Terduga Mafia Tanah Pasca Digeruduk Puluhan TNI

- Pada tanggal 4 Agustus 2023, tersangka pergi berjalan kaki ke Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti lalu menginap selama satu malam di salah satu pondok di areal perkebunan kopi tersebut.

- Pada tanggal 5 Agustus 2023, tersangka pergi berjalan kaki kerumah RM di Desa Simpang Beliti hingga kemudian dijemput oleh Istrinya dan menyerahkan diri.

Dua Kali Ketapel Mata Guru

Wali murid EJ (45) yang menganiaya seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga Buta, ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).

Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.

Baca juga: Viral Sosok Dadang Darmuji, Ngajar Bahasa Inggris Live di TikTok Pakai Kaca Spion, Banjir Pujian

Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.

"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved