Mata Guru Buta di Ketapel
Wali Muird Aniaya Guru Hingga Buta di Rejang Lebong Ditangkap, Polisi: Pelaku Residivis Curas
"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Orang tua murid yang ketapel mata guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu hingga buta diamanakn polisi.
Pelaku EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.
Selama beberapa hari, pelaku bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat.
Bahkan ketapel yang digunakan oleh tersangka hilang karena terjatuh saat melarikan diri.
Baca juga: Seorang Pemuda 18 Tahun di Palembang Tewas Saat Tawuran, Dada Jebol Ditusuk Oleh Lawannya
Dikutip dari Tribunbengkulu.com, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K membenarkan hal tersebut.
Selama pencarian yang dilakukan oleh pihaknya ini diketahui memang tersangka berpindah-pindah.
Maka dari itulah pihaknya sempat kesulitan menangkap tersangka. Adapun rute pelarian tersangka ini setidaknya tujuh titik mulai dari seusai kejadian hingga menyerahkan diri.
"Ada tujuh titik rute pelarian tersangka hingga akhirnya menyerahkan diri,"sampai Kasat.
Baca juga: Ngaku Sakit, Terdakwa Mujianto tak Kunjung Dieksekusi Hingga Masuk Daftar DPO
Kasat menjelaskan, selama pelarian itu memang ada beberapa rumah yang dikunjungi oleh tersangka. Yang mana warga yang ditempati oleh tersangka ini ada yang tahu dan ada yang tidak terkait peristiwa tersebut.
Sedangkan untuk ketapel yang digunakan untuk mengketapel mata korban telah hilang karena terjatuh saat pelarian. Meskipun begitu, barang bukti lainnya telah diamankan seperti senjata tajam jenis pisau dan batu kerikil.
Baca juga: Berenang di Danau Bekas Galian C, Reza Ginting Tewas Tenggelam, Ditemukan Kondisi Tubuh Membiru
"Untuk orang yang menampung ada yang tahu ada kejadian itu, dan ada yang tidak, untuk ketapel masih kita lakukan pencarian,"tutupnya.
Ternyata Residivis Curas
Wali murid yang melakukana penganiayaan terhadap Guru SMA di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggunakan ketapel hingga mengalami buta ternyata Residivis pencurian dengan kekerasan (Curat).
Pelaku EJ (45) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014.
Baca juga: 15 Ruko di Pasar Sungai Apit Riau Hangus Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan Curiga Dibakar
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023)
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rangtua-murid-yang-ketapel-guru-penjas.jpg)