Mata Guru Buta di Ketapel

Wali Muird Aniaya Guru Hingga Buta di Rejang Lebong Ditangkap, Polisi: Pelaku Residivis Curas

"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.

Editor: Satia
HO
Ini wajah orangtua murid yang ketapel guru penjas hingga mengalami bola mata pecah.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Orang tua murid yang ketapel mata guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu hingga buta diamanakn polisi.

Pelaku EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

Selama beberapa hari, pelaku bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat.

Bahkan ketapel yang digunakan oleh tersangka hilang karena terjatuh saat melarikan diri.

Baca juga: Seorang Pemuda 18 Tahun di Palembang Tewas Saat Tawuran, Dada Jebol Ditusuk Oleh Lawannya

Dikutip dari Tribunbengkulu.com, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K membenarkan hal tersebut.

Selama pencarian yang dilakukan oleh pihaknya ini diketahui memang tersangka berpindah-pindah.

Maka dari itulah pihaknya sempat kesulitan menangkap tersangka. Adapun rute pelarian tersangka ini setidaknya tujuh titik mulai dari seusai kejadian hingga menyerahkan diri.

"Ada tujuh titik rute pelarian tersangka hingga akhirnya menyerahkan diri,"sampai Kasat.

Baca juga: Ngaku Sakit, Terdakwa Mujianto tak Kunjung Dieksekusi Hingga Masuk Daftar DPO

Kasat menjelaskan, selama pelarian itu memang ada beberapa rumah yang dikunjungi oleh tersangka. Yang mana warga yang ditempati oleh tersangka ini ada yang tahu dan ada yang tidak terkait peristiwa tersebut.

Sedangkan untuk ketapel yang digunakan untuk mengketapel mata korban telah hilang karena terjatuh saat pelarian. Meskipun begitu, barang bukti lainnya telah diamankan seperti senjata tajam jenis pisau dan batu kerikil.

Baca juga: Berenang di Danau Bekas Galian C, Reza Ginting Tewas Tenggelam, Ditemukan Kondisi Tubuh Membiru

"Untuk orang yang menampung ada yang tahu ada kejadian itu, dan ada yang tidak, untuk ketapel masih kita lakukan pencarian,"tutupnya.

Ternyata Residivis Curas

Wali murid yang melakukana penganiayaan terhadap Guru SMA di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggunakan ketapel hingga mengalami buta ternyata Residivis pencurian dengan kekerasan (Curat).

Pelaku EJ (45) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014.

Baca juga: 15 Ruko di Pasar Sungai Apit Riau Hangus Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan Curiga Dibakar

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved