Medan Terkini

2 Kelompok Saling Serang Pakai Parang dan Tombak di Nias Gegara Jalan, Satu Tewas, 3 Luka-luka

Seorang pria bernama Damatema Lase alias Ama Lisi tewas akibat saling serang menggunakan senjata tajam.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Damatema Lase alias Ama Lisi, warga
Desa Lahemboho, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara tewas akibat saling serang menggunakan senjata tajam.

Sementara tiga lainnya luka-luka lantaran kena bacok dan tombak.

Polisi menyatakan, korban tewas setelah ia dan istrinya Riyati Gulo saling serang dengan kubu Oteniali Hia, Otoni Hia serta Onekeshe Hia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Didatangi Puluhan TNI Berseragam Lengkap, Kasat Reskrim Temui Prajurit

"Kejadiannya benar, di Alasa. Satu orang meninggal dunia, tiga orang luka-luka," kata Kasi Humas Polres Nias Aipda Restu El Gulo, Senin (7/8/2023).

Polisi mengatakan, peristiwa berdarah yang terjadi pada 2 Agustus lalu, diduga dipicu karena permasalahan jalan.

Korban, Damatema diduga sering melarang para pria tersebut melintas di jalan yang diklaim miliknya sehingga terjadi perkelahian.

Mereka saling serang menggunakan senjata tajam berupa parang, tombak dan kapak.

Atas tewasnya Damatema, keluarga korban melapor ke polisi.

Saat ini tiga orang bernama Otenieli Hia (40), Otoni Hia (47), dan Onekeshi Hia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua diantaranya juga sudah ditahan, sementara tersangka Otoni Hia belum ditahan karena masih dirawat di rumah sakit.

"Dua tersangka sudah kita tahan, sedangkan satunya lagi masih dirawat di rumah sakit," jelasnya.

Polisi menjelaskan, dua pihak saling serang ini ternyata saling melapor pada 3 Agustus 2023 lalu.

Pihak Otenieli dan rekan-rekannya melaporkan pihak korban tewas.

Namun demikian, laporan pihak Otonieli masih didalami Polisi.

Kata Polisi, sejumlah saksi belum bisa diperiksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Untuk laporan para tersangka, prosesnya sudah sidik. Namun, untuk penetapan tersangka kita masih nunggu gelar dan pemeriksaan saksi-saksi karena sebagian masih dirawat di rumah sakit, tapi tetap akan kita proses," kata Restu.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved