Penyanderaan dan Penganiayaan
Preman yang Sandera dan Gebuki Personel Polres Langkat Ditangkap, Kasat Reskrim: Tiga Orang
Polres Binjai menangkap tiga preman yang menyekap dan menganiaya anggota Polres Langkat saat akan menangkap DPO bentrok
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Polres Binjai menangkap tiga preman yang menyekap dan menganiaya personel Polres Langkat, saat akan melakukan penangkapan DPO bentrok OKP di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana mengatakan, saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Sabar ya bang," kata Rian pada awak media, Jumat (4/8/2023).
Rian mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Informasi diperoleh Tribun-medan.com, tiga pelaku yang ditangkap yakni JPB (30) Dusun VIII, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat.
Pelaku JPB berperan menghalangi dengan meletakkan sepeda motor di jalan.
J (25) warga Belilas, Pekan Baru, Riau.
Berperan memukul anggota polisi atas nama Acep.
ES (34) warga Dusun Sidodadi, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Kuala, Langkat.
Melakukan pelemparan terhadap mobil milik personel atasnama Acep Hidayat
Buntut Bentrok OKP
Insiden bentrok OKP IPK Vs FKPPI di Dusun II Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat berbuntut panjang.
Saat polisi dikabarkan hendak menangkap EB, orang yang katanya menjabat sebagai ketua di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, anggota Polres Langkat disandera dan digebuki.
Bukan cuma itu saja, mobil operasional polisi pun dihancurkan.
"Mobil anggota dirusak warga," kata Kapolsek Kuala, AKP Ilham, Selasa (2/8/2023).
Namun, Ilham tak menjelaskan siapa yang bakal ditangkap petugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penangkapan-Ketua-OKP.jpg)