Berita Viral
Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Rocky Gerung, Bandingkan dengan Kasusnya vs Razman Nasution
Pengacara kondang Hotman Paris turut berkomentar mengenai kasus Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.
"Makanya saya pribadi yang melaporkan di Mabes dan dia sudah tersangka sekarang."
Diketahui, Razman Nasution tengah diperiksa sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri.
Razman Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
Diketahui, penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Sebagai informasi, Hotman melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim atas kasus pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hotman-Paris-angkat-bicara-terkait-kasus-ucapan-Bajingan-dan-Tolol.jpg)