Berita Viral

Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Rocky Gerung, Bandingkan dengan Kasusnya vs Razman Nasution

Pengacara kondang Hotman Paris turut berkomentar mengenai kasus Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.

Editor: Liska Rahayu
HO
Hotman Paris angkat bicara terkait kasus ucapan Bajingan dan Tolol yang dilontarkan Rocky Gerung ke Presiden Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara kondang Hotman Paris turut berkomentar mengenai kasus Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.

Hotman Paris pun kemudian membandingkan kasusnya dengan kasus viral Rocky Gerung tersebut. 

Diketahui pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan banyak pihak karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kasus itu mendapatkan atensi pula dari Hotman Paris yang turut membandingkan kasusnya.

Awalnya, Hotman Paris mengomentari bahwa kasus Rocky Gerung merupakan delik aduan.

"Terkait kasus Rocky Gerung, apa upaya hukumnya? Apa sanksi hukumnya?" ujar Hotman Paris.

Pengacara itu mengatakan bahwa kasus Rocky Gerung memang bisa dipidanakan menggunakan Undang Undang yang berlaku.

Rocky Gerung resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah pernyataannya yang menghina Presiden Jokowi dengan kata 'Bajingan dan Tolol'. 
Rocky Gerung resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah pernyataannya yang menghina Presiden Jokowi dengan kata 'Bajingan dan Tolol'.  (HO)

"Satu-satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan UU ITE dugaan pencemaran nama baik," katanya.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi agar Rocky Gerung dijerat dengan pasal tersebut.

"Masalahnya pencemaran nama baik itu adalah delik aduan, harus korbannya yang melapor ke polisi."

"Dalam hal ini apabila bapak presiden merasa dirugikan, bapak presiden yang harus datang ke kantor polisi untuk membuat laporan."

"Itulah SOP praktek UU ITE yang berlaku saat ini," tuturnya.

Sehingga, syarat laporan harus disampaikan sendiri oleh Jokowi.

Hotman Paris lalu membandingkan dengan kasusnya Razman Nasution.

"Yang saya alami lebih parah lagi, itu si botak menuduh saya melakukan kejahatan seksual dan mempunyai kelainan seksual," katanya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved