Pencabulan
24 Santri Korban Pencabulan Dua Ustaz di Padang Lawas Masih Trauma Berat, JPU Beri Motivasi
24 santri korban pencabulan dua ustaz di Padang Lawas masih trauma berat. Jaksa pun memberi motivasi agar korban bangkit kembali
Selanjutnya, terdakwa meminta korban berbaring di sampingnya.
Tak lama kemudian, terdakwa pun mulai mencabuli korban.
Baca juga: SOSOK Mantan Guru Pesantren Al Zaytun, Saifuddin Ibrahim yang Usulkan 300 Ayat Al Quran Dihapus
Usai mencabuli korban, terdakwa meninggalkan korbannya di dalam pondok.
Selanjutnya, kata jaksa, aksi serupa kembali terjadi pada Februari 2023 di waktu yang sama.
Saat itu, terdakwa mendatangi pondok tempat tinggal korban.
"Setelah itu, terdakwa menyuruh korban anak untuk masuk ke dalam pondok, dan terdakwa mengunci pondok tersebut," kata jaksa.
Di dalam pondok, terdakwa berpura-pura ingin mengajari korban mengenai persiapan lomba MTQ.
Selanjutnya, terdakwa meminta korbannya berbaring.
Baca juga: 2 Guru Pesantren yang Cabuli 24 Santri Ternyata Ngajar Mata Pelajaran Fiqih, Biasa Dipanggil Ustad
"Pada saat itu, korban anak hanya memakai sarung tanpa pakaian dalam. Kemudian terdakwa mulai melakukan pelecehan seksual terhadap korban anak," papar jaksa.
Usai melakukan perbuatan nistanya, terdakwa lantas menyuruh korban kembali memakai sarungnya.
Terdakwa pun pergi meninggalkan korban sendirian di dalam pondok.
Kemudian, lanjut jaksa, pada Rabu 1 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB, saudara Hamzah Daulay menghubungi MR, ayah dari korban anak melalui handphone.
Hamzah mengatakan pada MR, bahwa ada masalah di pondok pesantren.
Mendapat informasi itu, MR kemudian datang ke pesantren.
Baca juga: Dua Guru Pesantren Cabuli 24 Santri Berulangkali, Datangi Langsung ke Kamar dan Modus Minta Dipijit
Sampai di pesantren, sang anak cerita pada MR, bahwa ia sudah dicabuli oleh terdakwa Safaruddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-ustaz-pesantren.jpg)