Berita Viral

Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Korban Terpental 2 Meter

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya menabrak seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Istiqomah Kaloko |
Kolase Tribun Medan
Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya tabrak seorang bocah perempuan berusia 5 tahun hingga tewas. 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya menabrak seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas.

Bocah 5 tahun itu tertabrak mobil yang dikemudikan anggota DPRD tersebut di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.

Baca juga: Anaknya Hajar Siswa hingga Tewas, Gaya Hidup Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon Disorot, Ini Kekayaannya

Akibat kecelakaan tersebut, bocah 5 tahun itu langsung terpental sekitar dua meter dan tewas ditempat dengan kondisi tubuh bersimbah darah.

Diketahui, cocah perempuan tersebut bernama Muli Aisyah Inara.

Kecelakaan tersebut terjadi saat korban tengah bermain masak-masakan di warung sambil duduk.

Dilansir dari Tribun Jakarta, warga sekitar bernama Haris menyatakan bahwa anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya M, saat itu hendak pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Dia menjelaskan bahwa mobil Okta Rijaya M bergerak dari Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.

Baca juga: Viral Anggota DPRD Fraksi PDI-P Ngamuk di Minimarket, Hingga Ancam Bakar Toko

Nahasnya, saat berbelok, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warung.

"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris, Rabu (2/82023).

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukuri, mengonfirmasi kecelakaan tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa mobil yang menabrak bocah perempuan hingga tewas adalah milik anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, yaitu Okta Rijaya M.

Pada saat kejadian, Okta Rijaya M sedang mengemudikan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 1238 AAA sekitar pukul 19.45 WIB.

Baca juga: Terciduk Main Game Slot Online saat Rapat, Cinta Mega Akhirnya Dipecat PDIP dari DPRD DKI Jakarta

"Ya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Ikhwan Syukuri.

Ikhwan menjelaskan kronologi kecelakaan memilukan itu.

Awalnya, pengemudi Toyota Fortuner datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak menuju Jalan Antara Sukajawa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved