Pungli

Pungli Rp 600 Ribu di KUA Sunggal, Kemenag Sumut Tegaskan Administrasi Gratis

Petugas KUA Sunggal diduga melakukan pungli sebesar Rp 600 ribu pada warga yang ingin urus duplikat buku nikah yang rusak

Tayang: | Diperbarui:
Instagram.com/@undercover.
Seorang wanita diduga menjadi korban pungli saat mengurus buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. 

Mereka menegaskan bahwa tarif pelayanan KUA sudah jelas dan tidak akan mentolerir aduan pungli, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengalami hal serupa agar segera ditindaklanjuti.

“Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentolerir kalau ada aduan pungli,” tegas Zainal.

“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” sambungnya.(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved