Laporan Palsu

Pria Ini Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal karena Terlilit Utang Kredit Motor, Lemas Minta Maaf

Seorang pria, MPD (19) mengaku dibegal dan membuat laporan ke Polres Tebingtinggi.

|

Penyidik kemudian melakukan pengecekan terhadap handphone korban ternyata terdapat komunikasi Whatsapp yang menyatakan agar jangan memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual, sehingga penyidik menanyakan apakah benar sepeda motornya telah dijual.

Menjawab apa yang ditanyakan, akhirnya pelapor pun mengaku bahwa sepeda motornya memang telah dijual seminggu lalu oleh dirinya kepada orang lain. Lalu pelapor membuat laporan kasus begal untuk menghindari kredit sepeda motor dari leasing yang sudah menunggak selama dua bulan.

Karena perbuatannya, MPD pun diganjar hukuman wajib lapor ke polres Tebingtinggi. Hal itu karena dirinya dijamin langsung oleh keluarganya.

(cr12/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved