Laporan Palsu

Pria Ini Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal karena Terlilit Utang Kredit Motor, Lemas Minta Maaf

Seorang pria, MPD (19) mengaku dibegal dan membuat laporan ke Polres Tebingtinggi.

|

Pria Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal karena Terlilit Utang Kredit Motor, Lemas Minta Maaf

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Seorang pria, MPD (19) mengaku dibegal dan membuat laporan ke Polres Tebingtinggi.

Ternyata, setelah rangkaian penyelidikan dilakukan, laporan yang dibuatnya itu palsu untuk menghindari cicilan leasing.

Dari video yang diterima Tribun Medan, tampak MPD lemas di hadapan sang nenek dan pihak Kelurahan Bulian tempat ia tinggal.

Ia juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas ulah yang ia buat untuk menghindari cicilan leasing. Di dalam video itu, dirinya juga menjelaskan modus yang ia buat.

"Saya memohon maaf kepada pihak Polres Tebingtinggi dan warga Tebingtinggi atas laporan palsu saya tentang kasus begal sepeda motor di Jalan Baja, Kota Tebingtinggi," ucap MPD saat diamankan di Polres Tebingtinggi, Rabu (2/8/2023).

MPD juga mengakui jika dirinya merekayasa laporan atas kasus begal yang dibuatnya untuk menghindari tagihan sepeda motor dari leasing. Di dalam video itu, ia didampingi pihak keluarga, kepolisian, dan Kelurahan Bulian.

"Dan kejadian tersebut tidak ada. Melainkan saya merekayasa kejadian untuk menghindari tagihan dari leasing. Dan baju saya yang koyak, sebenarnya saya sendiri yang mengkoyakkannya," ujarnya.

"Demikian permohonan maaf saya disaksikan oleh nenek dan pihak Kelurahan Bulian. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," katanya lagi.

Dalam laporannya, MPD mengaku dibegal di Jalan Baja, pada Selasa (1/8/2023). 

Ia mengatakan dua orang tidak dikenal menarik tangan kanannya yang menyebabkan ia jatuh ke sisi kiri jalan. Hal itu membuat dirinya luka dan baju koyak di lengan kanannya. Dari sini lah timbul kecurigaan polisi.

Diberitakan sebelumnya, pasca laporan itu, personel Polres Tebingtinggi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Baja.

Selanjutnya terhadap pelapor telah dilakukan permintaan visum atas luka yang dialami. Kemudian penyidik melakukan wawancara terhadap pelapor dan pacarnya berinisial F (19).

Dari hasil penyelidikan terhadap pelapor, penyidik merasa curiga karena terdapat kejanggalan atas kejadian yang dialami.

Di mana korban menerangkan jatuh dari sepeda motor sebelah kiri namun mengalami luka pada lengan sebelah kanan dan lengan baju sebelah kanan koyak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved