Berita Viral

Gubernur Jambi Al Harris Sidak RSUD Raden Mattaher Pasca Viral Tolak Pasien Hingga Meninggal Dunia

Al Haris sangat menyayangkan kejadian itu, apa lagi ada dugaan penolakan terhadap pasien tersebut, sehingga membuat pasien meninggal dunia.

Editor: Satia
Tribunjambi
Gubernur Jambi Al Harris Sidak Rumah Sakit malam-malam 

Minggu malam Akmaluddin mendapat laporan dari masyarakat tidak mampu kalau mereka hendak ke Unit Gawat Darurat (UG) namun ditolak masuk oleh pihak RSUD,

"Masuk jam 9 keluar jam 2 dan mereka disuruh pulang, dan harus bayar," katanya, Rabu (2/8/2023) malam.

Saat itu, Akmaluddin bilang, pihak rumah sakit berpesan ke pasien baru bisa datang ke RSUD apabila sudah mempunyai BPJS dan SKTM.

"Pada akhirnya masyarakat tersebut meninggal pak," kata Akmaluddin kepada Al Haris saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Terungkap Pekerjaan Mariana Wanita 41 Tahun Nikahi Remaja 16 Tahun, Juragan Kaya Raya

Akmaluddin menegaskan, pasal 34 ayat 1 UUD bahwa fakir miskin ditanggung oleh negara, dan ayat 3 bahwa negara bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan sarana dan prasarana.

"Oleh karena itu kita sudah menggarkan juga pada tahun APBD 2023 ini untuk masyarakat tidak mampu tetapi kenapa bisa sampai terjadi," ujarnya. 

Menurut Akmaluddin, kejadian ini bukan yang pertama terjadi. Namun,  sebelumnya pernah juga terjadi.

"Jadi, mohonlah pelayanan RSUD Raden Mattaher ini perlu diperhatikan secara serius, sehingga tidak terulang lagi hal-hal yang seperti ini," katanya.

Ketua DPRD Kecam Pihak RSUD

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan tanggapan terkait pelayanan dari RSUD Raden Mattaher.

Di mana, pihak RSUD Raden Mattaher menolak pasien kurang mampu hingga pasien tersebut meninggal dunia.

Baca juga: Jokowi Nekat Coba LRT yang Salah Design : Nyaman, Tapi Gak Usah Buru-buru Dioperasikan

Awalnya, pasien tersebut ditolak pihak RSUD Raden Mattaher lantaran tidak memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ataupun jaminan kesehatan lainnya.

Edi Purwanto secara tegas meminta hal tersebut dikroscek.

Menurut Edi Purwanto, jika memang hal tersebut dilakukan oleh pihak rumah sakit, maka itu tersebut sangat fatal.

"Kalau memang itu benar, menurut saya itu pelanggaran itu, sudah fatal itu," tegasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Tabrak Bocah Hingga Tewas, Terungkap Fakta Mobil Dipakai Okta Rijaya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved