Anak Tikam Ayah Tiri
Ferry Nekat Tikam Ayah Tiri, Sengaja Minum 30 Obat Batuk Agar Halusinasi dan Lolos Hukum
Ia mengonsumsi puluhan obat batuk tersebut agar berhalusinasi dan dikira gangguan jiwa hingga terjerat dari hukum.
Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal seumur hidup.
KRONOLOGI Suami Bunuh Istri di Lampung, Jadi Buron 8 Tahun
RP, pelaku pembunuhan mantan istrinya di Kabupaten Lampung Tengah membacok korban di depan anak-anaknya.
Pelaku baru tertangkap delapan tahun kemudian setelah video anak mereka viral di media sosial.
Anak-anak itu meminta bantuan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menangkap ayahnya yang mereka sebut membunuh ibunya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memaparkan peristiwa pembacokan itu terjadi pada 17 Juni 2015 lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
"Lokasi TKP (tempat kejadian perkara) terjadi di rumah korban di Kecamatan Terusan Nunyai," kata Doffie di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).
Doffie mengatakan ketika itu pelaku RP baru pulang dari shalat tarawih bersama anak sulungnya, ARP.
Saat itu pelaku yang sudah bercerai dengan korban, menginap di rumah korban dengan alasan kangen dan ingin sahur bersama kedua anaknya.
"Korban menikah dengan pelaku sejak tahun 2012 dan bercerai tahun 2015," kata Doffie.
Ketika pelaku pulang dari shalat tarawih, dia mendengar mantan istrinya berinisial SUS itu sedang menelepon lelaki lain.
Pelaku merasa tersinggung karena korban menelepon lelaki lain di saat dia ada di rumah itu.
"Pelaku marah dan minta korban menghargai keberadaannya di rumah itu," kata Doffie
Korban pun terpancing emosinya dan mengungkit masa lalu serta pelaku yang tidak memiliki pekerjaan.
Pelaku naik pitam lalu pergi ke dapur dan mengambil sebilah golok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-tikam-ayah-tiri-tribunmedan.jpg)