Anak Tikam Ayah Tiri
Ferry Nekat Tikam Ayah Tiri, Sengaja Minum 30 Obat Batuk Agar Halusinasi dan Lolos Hukum
Ia mengonsumsi puluhan obat batuk tersebut agar berhalusinasi dan dikira gangguan jiwa hingga terjerat dari hukum.
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, pembunuhan ini awalnya diketahui ketika ada laporan soal mayat korban di dalam rumahnya.
Saat itu, warga melaporkan korban sudah bersimbah darah di dalam rumahnya.
Polisi pun mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan
"Karena dari olah TKP bisa dikatakan minim saksi, maka kita menggunakan metode scientific investigation," ucap Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Hasil penyelidikan, ternyata korban tewas dibunuh anak tirinya.
Hal itu terlihat dari pencocokan darah dan DNA di tempat kejadian perkara yang mengarah ke FO.
Selain itu, dari tubuh korban juga didapati 11 luka tusukan.
"Ada kekerabatan di antara pelaku dan tersangka.
Korban ini merupakan ayah tiri dari tersangka FO," ucap Gidion.
Penyelidikan lalu berlanjut kepada pengejaran pelaku.
Dalam kurun waktu 1x24 jam, polisi menangkap FO di sebuah taman sekitar 3 kilometer dari rumah tempat pembunuhan.
Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati sering dihina.
"TKP di rumah korban, tersangka ditangkap di taman 1 kali 24 jam," ucap katanya.
Atas kasus ini, polisi menetapkan FO dengan pasal 340 subsidair 338 KUHP tentang pembunuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-tikam-ayah-tiri-tribunmedan.jpg)