Anggota DPRD Tabrak Bocah Hingga Tewas, Terungkap Fakta Mobil Dipakai Okta Rijaya
Heboh kabar duka, Okta Rijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung tabrak
Iklan untuk Anda: Bagian Daging Ayam yang Paling Beracun - Jangan Pernah Dimakan!
Advertisement by
Saat kejadian, anggota DPRD Lampung fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), itu mengendarai Toyota Fortuner putih BE 1238 AAA.
Lokasi kecelakaan di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
Baca juga: Sosok Camat Gajahmungkur, Jadi Sorotan Usai Dimutasi ke Damkar Diduga Gegara Konten Nasi Goreng
Kompol Ikhwan Syukuri mengatakan, pengemudi Toyota Fortuner sebelumnya datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.
"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," kata Kompol Ikhwan.
Saa itu, korban Muli ini sedang duduk dan bermain pasir di pinggir jalan.
"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan," kata Kompol Ikhwan.
"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," kata Kompol Ikhwan.
Korban mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.
Sementara itu, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
(*/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Okta-Rijaya-DPRD-Lampung.jpg)