Berita Viral

Pergoki Istri Selingkuh, Pria Ini Malah Pertahankan Pernikahan Pakai Obat Perangsang

Ma lahir dari keluarga yang cukup berada sedangkan Thieu sebaliknya, hal itu pula yang membuat hubungan mereka terkendala.

Tayang:
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ilustrasi Suami pergoki perselingkuhan istri di hotel 

Ketika Thieu berpura-pura bertanya kepada istrinya apakah dia menyembunyikan sesuatu, Ma hanya mengatakan bahwa ia merasa sedikit lelah karena pekerjaan rumah.

Pada akhirnya, Thieu memutuskan untuk mengikuti istrinya ke hotel, di mana ia menyaksikan perselingkuhan Ma dengan pria lain.

Saat itu, Ma tak segan-segan mengajukan cerai karena sudah tak ada perasaan lagi terhadap suaminya.

Pasangan itu pun berdebat dengan sengit sampai harus menggunakan mediasi polisi untuk berhenti.

Setelah lebih tenang, Thieu mengatakan bahwa putra mereka akan mengikuti ujian masuk universitas dan jika orang tuanya bercerai, itu akan berdampak berat pada mentalnya.

Pasutri itu tentu saja tak ingin anak yang mereka sayangi tersakiti, maka mereka sepakat akan terus hidup bersama sampai beberapa bulan setelah sang anak menyelesaikan ujian masuk universitasnya, mereka akan melanjutkan proses perceraian.

Meski mengatakan itu, jauh di lubuk hatinya Thieu tak ingin menceraikan Ma, sang cinta pertama.

Untuk menahan Ma, Thieu memikirkan satu hal, yaitu seks.

Oleh karena itu, dia membeli afrodisiak (obat perangsang) dan meminta Ma untuk memuaskan satu sama lain untuk terakhir kalinya sebelum mengakhiri pernikahan ini sepenuhnya.

Meski sempat ragu, Ma akhirnya setuju.

Thieu berpikir bahwa jika ia membuat istrinya merasa puas dalam seks, dia akan mengubah hatinya dan kembali padanya.

Tak disangka, Matetap berniat untuk bercerai.

Emosi yang tak terkendali membuat Thieu nekat melecehkan istrinya.

Ma yang tak terima diperlakukan demikian pun memanggil polisi.

Di bawah bujukan dan saran dari polisi, keduanya perlahan menjadi tenang.

Namun pada akhirnya, Thieu memutuskan untuk melepaskan dan menerima gugatan cerai Ma.

(cr32/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved