Mahfud MD Berani Jamini Nasib Para Santri Ponpes Al Zaytun meski Panji Gumilang Ditahan Nantinya
Meskipun Panji Gumilang telah ditetapkan jadi tersangka, Mahfud MD berani menjamini kelangsungan proses pendidikan dan hak para santri di Ponpes Al Za
TRIBUN-MEDAN.COM – Mahfud MD menjamin kelangsungan pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu.
Meskipun Panji Gumilang telah ditetapkan jadi tersangka, namun Mahfud MD berani menjamini kelangsungan proses pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
Seperti diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023) malam.
Oleh karean itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah tetap menjamin kelangsungan proses pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
Meskipun Panji Gumilang ditetapkan tersangka atau bahkan nanti ditahan.
Panji Gumilang sendiri masih berada di Bareskrim Polri sampai Rabu (2/8/2023) dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: INI Pesan Panji Gumilang ke Ribuan Santri Sebelum Jadi Tersangka : Syekh Hanya Beberapa Jam Aja
Baca juga: Terbukti Selingkuh Eks Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni Demosi 4 Tahun
“Pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid itu,” ujar Mahfud MD dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas TV, Rabu (2/8/2023).
"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan pondok pesantren,”
“Karena pondok pesantren itu sebagsebuah lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah," ucapnya.
“Kita juga sudah mengantisipasI mungkin dalam waktu satu hari ini saya akan segera mengatakan rapat dengan Menko PMK dengan Menag dengan Mendagri dengan Menkumham dan dengan Gubernur Jawa Barat," ujar Mahfud.
Ia mengatakan rapat dilakukan nantinya bentuk koordinasi untuk penanganan agar pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca juga: KOMENTAR Mahfud MD Soal Panji Gumilang Jadi Tersangka Hingga Tak Berkutik Saat Diperiksa Bareskrim
Baca juga: BARESKRIM Mencekam Jelang Penahanan Panji Gumilang, Brimob Bersenjata Siaga di Lokasi
Baca juga: Panji Gumilang Sempat Kumpulkan Ribuan Santri Sebelum Jadi Tersangka, Titip Pesan dan Minta Doa
Terkait penetapan tersangka Panji Gumilang, menurut Mahfud MD, polisi sudah bekerja cepat dan tepat.
"Apakah belum ditahan sampai jam ini belum. Ya karena kemarin itu diperiksa sebagai saksi dulu sesudah saksi dia dinyatakan tersangka,”
“Maka dalam waktu 24 jam sejak dinyatakan tersangka dan diperiksa di sana, harus jelas apakah akan ditahan apa tidak. Jadi kira-kira nanti paling lambat keputusannya jam 8 malam, apakah ditahan atau tidak,' katanya.
Menurut Mahfud, syarat untuk penahanan penyidik Bareskrim akan mempertimbangkan semuanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nyali-Panji-Gumilang-ciut-saat-berhadapan-dengan-Menko-Polhukam-Mahfud-MD.jpg)