Berita Nasional
BARESKRIM Mencekam Jelang Penahanan Panji Gumilang, Brimob Bersenjata Siaga di Lokasi
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan jika pihaknya sudah menerbitkan surat penangkapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
TRIBUN-MEDAN.COM - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan jika pihaknya sudah menerbitkan surat penangkapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Status Panji Gumilang dinaikkan menjadi tersangka penistaan agama setelah menjalani pemeriksaan maraton pada 1 Agustus 2023.
Sampai berita ini diterbitkan Panji Gumilang belum dijebloskan ke ruang tahanan karena masih dimintai keterangan.
Di sisi terpisah puluhan personel Brimob bersenjata mendatangi Bareskrim Polri, diduga untuk mengantisipasi pendukung Panji Gumilang yang akan mendatangi Bareskrim Polri.
Panji Gumilang diketahui memiliki belasan ribu pendukung, ia bahkan selalu dikawal ketat saat keluar Ponpes Al Zaytun.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menolak mengomentari pengamanan Bareskrim Polri oleh Brimob bersenjata.
Ia mengaku hanya mengfokuskan diri dalam konteks penyelidikan Panji Gumilang.
Saksikan videonya pada: