Berita Nasional

BARESKRIM Mencekam Jelang Penahanan Panji Gumilang, Brimob Bersenjata Siaga di Lokasi

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan jika pihaknya sudah menerbitkan surat penangkapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

TRIBUN-MEDAN.COM - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan jika pihaknya sudah menerbitkan surat penangkapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Status Panji Gumilang dinaikkan menjadi tersangka penistaan agama setelah menjalani pemeriksaan maraton pada 1 Agustus 2023.

Sampai berita ini diterbitkan Panji Gumilang belum dijebloskan ke ruang tahanan karena masih dimintai keterangan.

Di sisi terpisah puluhan personel Brimob bersenjata mendatangi Bareskrim Polri, diduga untuk mengantisipasi pendukung Panji Gumilang yang akan mendatangi Bareskrim Polri.

Panji Gumilang diketahui memiliki belasan ribu pendukung, ia bahkan selalu dikawal ketat saat keluar Ponpes Al Zaytun.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menolak mengomentari pengamanan Bareskrim Polri oleh Brimob bersenjata.

Ia mengaku hanya mengfokuskan diri dalam konteks penyelidikan Panji Gumilang.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved