Narkoba
2 Pria Diamankan Diduga Bawa Puluhan Bungkus Ganja di Mobil, Pelaku Sempat Tabrak Motor saat Kabur
Dua orang pria diamankan polisi, karena kedapatan membawa puluhan bungkus yang diduga berisikan daun ganja.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang pria diamankan polisi, karena kedapatan membawa puluhan bungkus yang diduga berisikan daun ganja.
Kedua pria yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, pada Selasa (2/8/2023) malam.
Menurut Ilham salah seorang yang menyaksikan penangkapan tersebut menyampaikan, kedua pelaku itu ditangkap di dalam mobil.
Awalnya, pelaku yang menaiki mobil hitam berplat nomor BL 1892 U dihadang oleh sejumlah pria yang diduga personel polisi.
"Sempat kejar-kejaran, mobil itu juga nabrak sepeda motor ada tiga unit karena mencoba melarikan diri," kata Ilham kepada Tribun-medan, Rabu (2/8/2023).
Ia menyampaikan, setelah berhasil dihadang sejumlah pria yang diduga personel polisi itu pun langsung mengamankan kedua pria di dalam mobil.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diduga ganja dari dalam mobil yang disimpan di dalam sebuah karung.
"Dengar-dengar ada puluhan kilo ganjanya yang didapat dari dalam mobil itu, cuma nggak tau pastinya berapa kilo," sebutnya.
Dikatakannya, setelah diamankan kedua pria tersebut dan juga mobilnya langsung dibawa oleh petugas dari lokasi penangkapan.
Ilham juga menuturkan, penangkapan tersebut juga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi.
"Sempat heboh juga waktu penangkapannya itu. Nggak tau dibawa kemana pelakunya katanya ke Polrestabes," ujarnya.
Terkait penangkapan itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu masih enggan memberikan komentarnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter