Sosok

Sosok Rocky Gerung, Akademisi dan Pengamat Politik yang Diduga Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'

Rocky Gerung menjadi sorotan usai videonya yang berisi pernyataan yang diduga menghina Presiden Jokowi viral di media sosial.

Kolase Intagram/Tribunnnews.com
Rocky Gerung (kiri) dan Jokowi (kanan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Belakangan ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menjadi sorotan publik terkait pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

Rocky Gerung menjadi sorotan usai videonya yang berisi pernyataan yang diduga menghina Presiden Jokowi viral di media sosial.

Dalam videonya itu, Rocky Gerung mengatakan bahwa Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung dalam potongan video tersebut.

Sebelumnya, video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu diunggah di akun YouTube Rocky Gerung, yaitu Rocky Gerung Official.

Pidato tersebut disampaikan oleh Rocky Gerung dalam acara sebuah organisasi buruh.

Akibat dari pernyataan tersebut, sejumlah relawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dengan dugaan penghinaan.

Relawan menganggap bahwa Rocky Gerung telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Rocky Gerung, atau yang akrab disapa Bung Rocky, lahir di Manado pada tanggal 20 Januari 1959.

Ia merupakan seorang aktivis yang menyelesaikan pendidikan di Jurusan Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.

Pada tahun 1986, Rocky Gerung berhasil menyelesaikan studinya di Universitas Indonesia.

Dia dikenal sebagai seorang filsuf, akademisi, dan juga seorang pengamat politik.

Selain itu, ia sering menjadi narasumber di berbagai acara televisi, termasuk menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One.

Rocky Gerung pernah menjadi dosen tidak tetap di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, namun pada tahun 2015, dia memutuskan untuk berhenti mengajar.

Keputusan berhenti mengajar ini diambil karena ada persyaratan dalam UU No. 14 Tahun 2005 yang menetapkan bahwa seorang dosen minimal harus memiliki gelar magister atau S-2, sedangkan saat itu Rocky hanya memiliki gelar Sarjana atau S-1.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved