Viral Medsos

Kronologi Anak Ketua DPRD Aniaya Remaja 15 Tahun hingga Tewas, Terancam 7 Tahun Penjara

Abdi Toisuta (25), anak ketua DPRD Ambon tega menganiaya Rafli Rahman Sie, remaja berusia 15 tahun, hingga tewas.

|
Kolase Tribun Medan
Abdi Toisuta (25), anak ketua DPRD Ambon tega menganiaya Rafli Rahman Sie, remaja berusia 15 tahun, hingga tewas di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. 

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Pelaku AT, terancam hukuman penjara selama 7 tahun berdasarkan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.

Dalam kasus ini, lima saksi telah diperiksa hari ini dan membenarkan tindakan yang dilakukan pelaku.

Diketahui Abdi Toisuta (AT)merupakan anak Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta, seorang politikus Partai Golkar yang menjadi perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Kota Ambon sejak tahun 2019.

Abdi memiliki nama lengkap Abdi Aprizal Sheehan lahir di Ambon, Maluku pada tahun 1998.

Ia memiliki dua saudara bernama Caesar Chandra Alif dan Rafli Ramlan Juniarsyah.

Bedasarkan informasi yang beredar, Abdi adalah lulusan Perhotelan dari Politeknik Sahid. Namun hingga kini belum diketahui Abdi bekerja dimana.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved