Viral Medsos

KENAPA Polisi Menolak Laporan Relawan soal Rocky Gerung Diduga Menghina Jokowi? Ini Alasannya

Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ramai-ramai mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) malam.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
HO
Rocky Gerung resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah pernyataannya yang menghina Presiden Jokowi dengan kata Bajingan dan Tolol. 

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi b******* t****. Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan," kata Benny.

"Dan tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini atas nama apapun bisa dengan gampang melakukan penghinaan pihak lain terlebih kepada seorang Presiden," imbuhnya.

Sebagai informasi, yang dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, video yang dipersoalkan oleh relawan Jokowi ialah video berisi Rocky Gerung yang sedang mengisi acara.

Dalam video tersebut, tampak Rocky Gerung mengucapkan sejumlah kata yang tidak pantas mengenai Jokowi.

Baca juga: Akhirnya TNI-KPK Satu Suara, Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Tersangka dan Ditahan

Baca juga: Terbaru Kasus Basarnas, Marsda TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Akhirnya Ditahan Puspom TNI

(*/tribun-medan.com)

Baca berita menarik lainnya yang tayang TRIBUN-MEDAN.COM cek di Googe News

Kumpulan Berita Viral Lainnya Baca di Tribun-Medan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved