Viral Medsos

KENAPA Polisi Menolak Laporan Relawan soal Rocky Gerung Diduga Menghina Jokowi? Ini Alasannya

Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ramai-ramai mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) malam.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
HO
Rocky Gerung resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah pernyataannya yang menghina Presiden Jokowi dengan kata Bajingan dan Tolol. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ramai-ramai mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) malam.

Mereka datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi.

Namun,kenapa pihak kepolisian menolak laporan yang dilayangkan oleh relawan Jokowi tersebut?

Berikut alasannya dan fakta-faktanya.

Diketahui, laporan polisi (LP) yang mereka ajukan ditolak polisi.

Para relawan diarahkan hanya membuat aduan.

"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen, Senin (31/7/2023) malam.

Pengacara Bara JP, Ferry Manulang mengungkapkan alasan kenapa laporan mereka ditolak polisi.

Ferry mengatakan, jika membuat laporan polisi, maka harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.

Namun demikian, kepolisian merasa mereka tidak mungkin memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan.

"Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," jelas Ferry.

Rocky Gerung (kiri) dan Jokowi (kanan)
Rocky Gerung (kiri) dan Jokowi (kanan) (Kolase Intagram/Tribunnnews.com)

Baca juga: INILAH Jawaban Rocky Gerung Dituduh Hina Presiden Jokowi, Kini Laporan Diproses di Polda Metro

Baca juga: Viral Rocky Gerung, Polda Akhirnya Bertindak, Reaksi Istana dan Jawaban Rocky Dituduh Hina Jokowi

Adapun relawan Jokowi sudah datang ke Bareskrim sejak sore hingga malam.

Sejumlah relawan Jokowi berkumpul dan membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri.

Di antaranya seperti Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP.

Ketua Umum Barikade 98 yang juga Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memimpin pelaporan tersebut.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi b******* t****. Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan," kata Benny.

"Dan tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini atas nama apapun bisa dengan gampang melakukan penghinaan pihak lain terlebih kepada seorang Presiden," imbuhnya.

Sebagai informasi, yang dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, video yang dipersoalkan oleh relawan Jokowi ialah video berisi Rocky Gerung yang sedang mengisi acara.

Dalam video tersebut, tampak Rocky Gerung mengucapkan sejumlah kata yang tidak pantas mengenai Jokowi.

Baca juga: Akhirnya TNI-KPK Satu Suara, Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Tersangka dan Ditahan

Baca juga: Terbaru Kasus Basarnas, Marsda TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Akhirnya Ditahan Puspom TNI

(*/tribun-medan.com)

Baca berita menarik lainnya yang tayang TRIBUN-MEDAN.COM cek di Googe News

Kumpulan Berita Viral Lainnya Baca di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved