Pencabulan
Kelainan Seks, Seorang Pria di Bengkulu Diamankan Polisi Kerap Minta Foto Organ Intim Bocah 8 Tahun
kasus tindak pidana muatan pornografi dan kesusilaan yang dilakukan pelaku terbongkar, gara-gara korban seringkali menelpon, istri curiga
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pria berinisial SE (35) diamankan Polresta Pangkalpinang, mengirim pesan kepada anak berumur delapan tahun untuk mengirimkan foto kemaluannya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berungkali meminta foto tanpa pakaian kepada bocah ini.
Dikutip tribunmedan.com dari bangkapos.com, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto membeberkan modus pelaku berpura-pura menjadi orang lain agar menarik perhatian korban.
"Pelaku ini menyamar menjadi seorang pemuda, jadi foto profil di aplikasi WhatsApp itu juga diganti jadi laki-laki ganteng yang digunakan untuk meminta foto dan video yang memuat asusila dan pornografi melalui pesan WhatAapp," ungkap Kompol Evry Susanto, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Galian C Ilegal Padang Tualang Suplai Tanah ke Proyek Tol Binjai-Langsa, PT HKI: Sudah Kita Stop
Namun korban justru mengirimkan foto dan video milik rekannya. Korban juga gantian meminta dikirimkan foto bagian sensitif pelaku, lalu dipenuhi.
Lebih lanjut kasus tindak pidana muatan pornografi dan kesusilaan yang dilakukan pelaku terbongkar, gara-gara korban seringkali menelpon hingga membuat istri pelaku curiga.
"Jadi korban ini terus menelpon pelaku, namun tidak direspon oleh pelaku. Istri dan anak pelaku ini pun mengetahuinya, hingga pelaku menghapus nomor korban," ujar Kompol Evry Susanto.
Baca juga: Terungkap Kode Dana Komandan di Kasus Korupsi Kabasarnas, TNI Usut Aliran Dana Marsekal Madya Henri
Mendapati adanya laporan tersebut, unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit II Tipiter Satreskrim Polresta Pangkalpinang, langsung bergerak melakukan serangkaian proses penyelidikan.
Alhasil tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk pelaku di daerah Kace, Senin (31/7/2023) pukul 13.00 wib.
Sementara itu kini terdapat 11 foto yang dijadikan barang bukti, sedangkan pelaku sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
| Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
|
|---|
| Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
|
|---|
| Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
|
|---|
| Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
|
|---|
| Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-dibawah-umur_20180425_163204.jpg)