Tebing Tinggi Memilih
Bawaslu Tebing Tinggi Wanti-wanti Camat hingga Lurah Tak Terlibat Politik Praktis
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi menggelar sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, TEBINGTINGGI - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi menggelar sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang dihadiri Lurah hingga Camat di Kota Lemang itu guna mengingatkan agar tetap netral dan tak terlibat politik praktis saat Pemilu tahun depan.
Kegiatan yang diikuti oleh organisasi perangkat daerah digelar pada Selasa (1/8/2023). Pada diskusi itu Bawaslu memaparkan peraturan dan non peraturan Bawaslu bagi jajaran ASN.
Komisioner Bawaslu Kota Tebingtinggi Harirayani mengatakan, perlu langkah bersama untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas tahun depan.
Salah satunya dengan memperkecil pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Hal itu sesuai peraturan Kemendagri dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
"Sosialisasi ini memang sengaja dijadwal untuk kalangan ASN di Tebingtinggi yang bertujuan untuk menyampaikan kepada ASN segala aturan dan peraturan yang terkait dengan pemilihan umum tahun 2024 yang akan datang. sebagai mana diketahui pada pemilu yang lalu sering terjadi adanya laporan masyarakat tentang pelanggaran yang harus disikapi para instansi terkait," kata Harirayani.
Hari menyampaikan, lewat sosialisasi itu Bawaslu berharap seluruh ASN dapat menjauhkan diri dari potensi terjadi pelanggaran.
Sebagai penyelenggara pemerintahan, ASN sebut dia mesti bersikap netral dan pantang untuk mendukung, terlibat partai politik atau tim pemenangan calon.
“Kepada semua peserta, melalui sosialisasi ini kiranya para peserta dapat memahami segala aturan dan peraturan tentang pelaksanaan tahapan pemilu sampai dengan hari pencoblosan pada pemilu tahun 2024 nanti," kata Harirayani.
Wajib dipahami dan dipatuhi adalah bagi seluruh ASN dimanapun berada harus tetap menjaga netralitasnya sebagai abdi negara dan jangan ikut ikutan bermain politik praktis,” tegasnya.
Menjelang Pemilu Bawaslu intens melakukan pengawasan. Komisioner Bawaslu Sumut Payung Harahap mengatakan, masyarakat juga dapat melaporkan jika adanya temuan pelanggaran pemilihan termasuk oleh ASN.
Payung menyebutkan, masyarakat dapat melaporkan temuan pelanggaran kepada Bawaslu secara langsung maupun aplikasi secara online.
"Selain itu tata cara penanganan temuan dan laporan juga perlu untuk kami sampaikan. Jadi melalui sosialisasi ini semua pihak dapat mematuhi aturan yang ada," tutur Payung.
Dia pun berharap agar seluruh ASN dapat tertib dan melakukan peran dan fungsi saat pelaksanaan Pemilu. Dia pun meminta agar masyarakat turut membantu mengawasi.
"Kita harap semua pihak dapat bekerjasama dan masyarakat juga bisa membantu dan jangan sungkan memberikan informasi kepada kami," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bawaslu-Tebing-Tinggi-Gelar-Sosialisasi-pada-ASN_.jpg)