Wakil Ketua KPK Johanis Ngaku Diintimidasi Saat Didatangi Puspom TNI hingga Terpaksa Minta Maaf

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ngaku diintimidasi saat mengucapkan maaf dan khilaf setelah didatangi Puspom TNI. Tidak hanya itu, teror dan ancaman

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COMWakil Ketua KPK Johanis Tanak ngaku diintimidasi.

Johanis Tanak mengucapkan maaf dan khilaf lantaran mendapatkan intimidasi.

Adapun Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf karena telah menyebut tim penyelidik dan penyidik khilaf.

Adapun para pegawai di Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan terkait polemik penanganan kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Dimana sebelumnya pegawai Kedeputian Penindakan KPK ingin Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf karena telah menyebut tim penyelidik dan penyidik khilaf ihwal operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas yang berujung ditetapkannya Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Dilansir dari Tribunnews.com, pertemuan yang berlangsung hari ini, Senin (31/7/2023), dimulai pagi tadi.

Pertemuan berakhir pukul 10.30 WIB.

Kata sumber ini, kelima pimpinan KPK hadir semunya.

Dalam kesempatan itu, Johanis Tanak disebut meminta maaf atas ucapannya.

Menurut sumber, Johanis bilang tim penindakan khilaf karena mendapatkan intimidasi.

Namun tak dijelaskan dari siapa Johanis mendapat intimidasi.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Buka Suara Dituduh Follow Akun Tak Senonoh : Istri Saya Cantik

Baca juga: Sosok Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi Ditahan Hari Ini

Baca juga: Respons Jokowi Soal Polemik OTT Basarnas KPK vs TNI: Semuanya akan Dievaluasi


"Karena suasana pada saat itu, kami merasa terintimidasi, kami memutuskan bahwa perlu meminta maaf. Terus disorakin pegawai," ucap sumber internal mengutip permintaan maaf Johanis Tanak.

Sumber yang berasal dari penegak hukum di komisi antikorupsi ini turut hadir dalam audiensi pimpinan dan pegawai Kedeputian Penindakan pagi tadi.

Menurut sumber, Johanis Tanak tak mempersoalkan disoraki oleh pegawai.

"Silakan pegawai meledek kami, prinsipnya kami memikirkan bagaimana menghadapi intimidasi," ujar sumber kembali meniru pernyataan Johanis Tanak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved