Berita Viral

Posting Penyiksaan Hewan di Media Sosial, Animal Lovers di Jambi Kutuk Pelaku dan Beri Sanksi Tegas

Postingan viral akun FB yang memiliki nama Agung Gunawan tersebut juga menyulut kecaman para pecinta hewan Jambi.

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Ilustrasi Hewan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Beredar unggahan di media sosial, seorang pria melakukan penyiksaan terhadap seekor hewan kucing, di Jambi. 

Unggahan ini pun sempat viral, dan mendapatkan respon keras dari masyarakat, terkhusus pencinta hewan.

Dikutip tribunmedan.com dari tribunjambi.com, postingan sadis diduga penyiksaan terhadap hewan yang diposting akun Agung Gunawan.

Baca juga: Kapal Samudera Wani II Tenggelam di Perairan Tanjung Merun Bangka, 16 Saksi Diperiksa Polisi

Unggahan ini mendapat kecaman pedas dari pecinta hewan Shelter Moge Green Jambi, Senin (31/8/2023)

Selain mendapat kecaman oleh netizen, postingan viral akun FB yang memiliki nama Agung Gunawan tersebut juga menyulut kecaman para pecinta hewan Jambi.

Owner Shelter Moge Green Jambi Nury menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, tidakan seperti ini sangat disayangkan dan cukup miris dimana seharusnya manusia bisa hidup berdampingan dengan hewan terutama kucing.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Ngedumel Sambil Pamer Borgol Bersama Anaknya

Pihaknya berharap, adanya pemberian sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan penyiksaan terhadap hewan.

"Kejadian seperti ini sudah sering kali terjadi, namun memang masih saja terulang mungkin sanksi yang ringan menjadi sebab hal seperti ini terus berulang," ujarnya.

Dirinya juga menilai, tindakan yang dilakukan oleh pelaku (akun FB Agung Gunawan,red) tersebut tidak bedanya dengan psikopat, bahkan dapat dikatakan sudah teramat sadis.

Baca juga: Tiga Proyek Bobby Nasution Digugat ke Pengadilan, Ada Masalah Aset Tanah Hingga Cagar Budaya

Para pecinta hewan di Jambi juga mengutuk keras para pelaku-pelaku yang melakukan penyiksaan terhadap hewan

"Menyiksa hewan dengan cara seperti itu, bukan merupakan hal yang wajar. Meskipun itu hewan liar," jelasnya.

Dirinya berharap kasus ini dapat ditindak tegas agar hal serupa tidak terulang lagi, tidak hanya pada Dog dan Cat saja namun juga pada hewan lainnya (animal lainnya).

 

(tribunmedan)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved