Premanisme

Modus Bantuin Kendaraan yang Mogok di Pintu Tol, 2 Preman Ini Tak Perkutik Ditangkap Polisi

Dua preman ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap pengendara mobil. Ini tampang keduanya.

TRIBUN MEDAN/HO
M Ilham Siahaan, pelaku premanisme yang pungli pengemudi mobil. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua preman ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap pengendara mobil.

Kedua pelaku yakni bernama, M Ilham Siahaan (27) warga Jalan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dan Dedi Surya Arisandi (25) warga Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora, kedua pelaku ini beraksi di pintu Tol Bandar Selamat.

Dedi Surya Arisandi, pelaku premanisme yang pungli pengemudi mobil.
Dedi Surya Arisandi, pelaku premanisme yang pungli pengemudi mobil. (TRIBUN MEDAN/HO)

Dalam aksi, para pelaku ini menaruh batu besar digenangan air di tengah jalan agar para mobil yang melintas nyangkut.

Setelah itu, mereka menawarkan jasa untuk menolong pengendara dan meminta sejumlah uang.

"Petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku ini," kata Japri kepada Tribun-medan, Senin (31/7/2023).

Dikatakannya, setelah diamankan kedua langsung di boyong ke Polsek Percut Seituan untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Petugas juga melakukan pengecekan urine kepada kedua pelaku ini.

"Dua pelaku dilakukan kita lakukan pengecekan urine dan hasilnya dinyatakan positif methamfetamin atau sabu," sebutnya.

Japri menjelaskan, dari tangan pelaku polisi juga menyita sejumlah uang dari hasil kejahatannya.

"Pelaku sudah diserahkan ke penyidikan, untuk proses hukumnya lebih lanjut," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved