Breaking News

Premanisme

Usai Diperas dan Diancam, Pemilik Toko Sparepart Lebih Memilih Damai dengan Preman

Pemilik toko spareparts yang diperas dan diancam memilik berdamai dengan preman sok jago yang minta uang Rp 500 ribu

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Rawindren, preman perut buncit ngaku anggota SPSI pasang muka sedih usai ditangkap petugas Polsek Medan Barat karena memeras dan mengancam pedagang, rabu (24/8/2023) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolsek Medan Barat, Kompol Rizky Amalia mengatakan pemilik toko spareparts yang menjadi korban pemerasan dan pengancaman preman bernama Rawindren memilih berdamai dengan pelaku.

Meski sudah berdamai, tapi polisi tetap mengamankan pelaku. 

"Masih kita amankan, kita lakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan," kata Rizky kepada Tribun-medan, Jumat (25/8/2023).

Rizky mengatakan, sampai saat ini korbannya belum mau membuat laporan.

Lemas saat Ditangkap

Petugas Polsek Medan Barat bergerak cepat menangkap preman perut buncit yang ngaku anggota SPSI dan memeras pedagang sparepart di Jalan Masjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Adapun identitas preman perut buncit yang sok keras saat beraksi itu adalah Rawindren.

Preman yang disebut-sebut baru keluar dari penjara itu tak berkutik setelah diamankan polisi.

Ketika ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, gaya arogan dan sok jago pelaku hilang seketika.

Pelaku memasang mimik wajah sedih dan menundukkan kepalanya di kantor polisi.

Padahal, saat beraksi, pelaku memaki-maki pemilik toko dan menantang agar korbannya segera memanggil petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Rizky Amalia mengatakan pelaku Rawindren ditangkap petugas Patroli Perintis dan Unit Reskrim.

Pelaku ditangkap di sekitaran Jalan Perdana, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (23/8/2023) malam.

"Jadi berdasarkan berita yang viral dibeberapa media sosial, kami melakukan tindaklanjut dan mengamankan terduga pelaku ini," kata Rizky kepada Tribun-medan, Kamis (24/8/2024).

Ia menyampaikan, setelah diamankan, pelaku berdalih bahwa saat melakukan pengancaman dan pemalakan, dia dalam keadaan mabuk berat. 

"Dari keterangannya, didapati bahwa saat kejadian itu pelaku dalam kondisi mabuk, sehingga melakukan pengancaman terhadap pemilik toko," kata Kompol Rizky.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved