Berita Viral

Ketagihan Film Dewasa, Seorang Ayah di Kalimatan Barat Rudapaksa Anak Sendiri Selama Empat Tahun

Pelaku terinspirasi dari film dewasa yang selama ini ia tonton, dan melancarkan nafsunya kepada putri sendiri sejak empat tahun

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Satia
ilustrasi/Tribunnews
Ilustrasi 

Peristiwa ini terjadi di Subang. Korban bahkan telah hamil 5 bulan karena kebejatan ayahya sendiri.

Lebih memilukan lagi, sang anak masih di bawah umur, yakni berinisial N, 13 tahun.

Korban dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri HN (35) di kontrakan tempat tinggal mereka.

Bahkan hal ini terjadi hingga 10 kali dilakukan HN terhadap N.

Polisi berhasil mengamankan korban berkat laporan dari pihak keluarga dengan LP nomor LPB 475 tanggal 12 Juni 2023.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pelaku HN(35) yang merupakan ayah korban kerap memaksa N untuk melayani nafsu bejatnya.

Baca juga: Terjerat Kasus Pembangunan Sumur Bor, Lurah Bukit Jengkol Ditahan Kejari Langkat

"Pelaku mengaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri sudah 10 kali, di dalam kontrakan tempat tinggalnya sendiri," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, saat menggelar pengungkapan di Mapolres Subang, Rabu(26/7/2023)

Saat melakukan aksi menyetubuhi anak kandungnya, pelaku melakukannya di siang hari.

Hal itu dilakukan saat ibu N atau istri HN berjualan keliling kampung.  

Sementara itu pelaku HN mengaku menjadikan anak kandungnya sebagai pemuas nafsu birahinya dengan cara memaksa, membekap mulut korban disertai ancam.

Baca juga: Pengemudi Pajero dengan Pelat Dinas Polisi Ugal-ugalan di Tol hingga Nyaris Serempet Mobil Lain

"Saya pertama kali menyetubuhi anak kandung saya dalam keadaan mabuk, aksi selanjutnya dengan cara memaksa dan mengancam korban," tutur HN.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku menyetubuhi anak kandungnya karena istrinya baru melahirkan.

Sang istri tentu saja syok saat mengetahui kebejatan suaminya.

"Istri baru melahirkan, keinginan saya tak tersalurkan, hingga anak jadi korban dan selanjutnya karena ketagihan, saya terus melakukannya hingga 10 kali," katanya. 

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku HN mendekap disel tahanan Mapolres Subang.

Baca juga: Resmi, Panglima TNI Sebut Terduga Pelaku Korupsi Basarnas Telah Ditetapkan Tersangka Oleh POM

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved