Berita Viral
Ketua KPK Firli Bahuri Angkat Bicara Soal Kisruh OTT Basarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara terkait kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengadaan barang dan jasa di
Dua di antaranya adalah Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi serta Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Namun, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menganggap penetapan Henri dan anak buahnya sebagai tersangka merupakan pelanggaran prosedur.
Komandan Puspom atau Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko mengatakan KPK tidak mempunyai wewenang untuk menangkap dan menetapkan prajurit TNI aktif sebagai tersangka.
“Jadi, menurut kami, apa yang dilakukan oleh KPK dengan menetapkan personel militer sebagai tersangka menyalahi ketentuan (aturan),” kata Marsda Agung dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (28/7).
Pada hari yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku pihaknya khilaf dalam penetapan tersangka tersebut.
Hal itu disampaikan usai rapat bersama Danpuspom TNI beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya.
Tanak mengatakan ada kekeliruan dalam koordinasi kasus ini. Ia pun meminta maaf kepada Panglima TNI Yudo Margono atas peristiwa ini.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Tanak dalam jumpa pers.
"Oleh karena itu kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK beserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan Puspom untuk disampaikan kepada Panglima (TNI)," ujarnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Basarnas
OTT Kabasarnas
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-ketua-kpk-firli-bahuri.jpg)