Berita Viral
KPK Minta Maaf ke TNI Tetapkan Marsekal Henri Alfiandi Tersangka, Ngaku Khilaf dan Kasus Dilepaskan
KPK meminta maaf ke TNI telah menetapkan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi anggran Basarnas.
TNI Janji Transparan
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berjanji bakal transparan dalam menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.
Adapun pihak yang diduga bermain suap dalam proyek barang dan jasa di Basarnas yakni Kabasarnas 2021-2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI R Agung Handoko menyatakan, dugaan korupsi di Basarnas ini membuat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kecewa.
Kekecewaan Panglima TNI, sambung Agung, soal masih adanya korupsi yang terjadi di lingkungan TNI.
Hal ini jugalah yang membuat Panglima TNI meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan.
"Panglima sangat komit dengan masalah penegakan hukum khususnya korupsi. Yang perlu dicatat dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan ini, kami tim penyidik, aparat penegak hukum di lingkungan TNI akan melaksanakannya dengan transparan," ujar Agung dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut Agung menyatakan, penangann kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas saat ini ditangani oleh Puspom TNI.
Pihaknya belum menentukan para pihak yang diduga terlibat korupsi dalam kasus tersebut karena sedang berporses di penyidik Puspom TNI.
Agung menyatakan, status Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin dan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi belum menjadi tersangka.
"Belum, kita baru mulai," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
| Hilang Ditemukan Tinggal Kerangka, Jasad Alvaro Disimpan Ayah Tiri di Rumah Sebelum Dibuang |
|
|---|
| AKHIR Misteri Hilangnya Alvaro di Masjid Bintaro, Ternyata Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri |
|
|---|
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPK-Khilaf-Kini-Minta-Maaf-kepada-Panglima-TNI-Usai-Tetapkan-Kabasarnas-Sebagai-Tersangka-Korupsi.jpg)